Lintangpena.com, Majalengka – Dalam rangka tindak lanjut pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, maka sebagai tahapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat di Desa setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Terpantau Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana Monitoring Pendataan Awal Regsosek bertempat di Kantor Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”. Sabtu (13/5/2023).
Ketua FKP Desa Tanjungsari Deden Deni Sulistiwa yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan sambutan dan penjelasan tatacara pengisian daftar REGSOSEK22-FKP. Selanjutnya kegiatan diisi dengan verifikasi dan pengisian daftar REGSOSEK22-FKP serta pemeriksaan kelengkapan hasil isian daftar REGSOSEK22-FKP, dan selanjutnya dilakukan pengumpulan daftar REGSOSEK22-FKP dan penandatangan Berita Acara FKP.
Sementara itu Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi melalui Kanit Samapta AIPTU Riyana menyampaikan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Tanjungsari Tahun 2023 bertujuan untuk Akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik.
Pemutahiran data awal yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata dan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek 2023 Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka berlangsung dengan tertib dan lancar.
Riyana