Lintangpena.com,- Brebes Jawa Tengah | Menindaklanjuti pemberitaan terkait adanya dugaan main mata antara petugas SPBU 44-522-11 Jl. Raya Pantura No.162A, Kotabaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212 dengan DLHPS Kota Brebes 31 Desember 2022, yang tayang dipenajournalis dan dibeberapa media online ternama lainnya.
Team liputan mencoba mendatangi DLHPS Kota Brebes Jl. Jenderal Sudirman No.163, Kauman, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52263 dan diterima oleh Bag TU Mulyaningsih.
Setelah mendengarkan penjelasan team liputan, Mulyaningsih menghubungi Abdilah dan Fajar yang bertugas sebagai UPTD DLHPS Kota Brebes.
Abdilah mengatakan bahwa, ” Iya pak dulu sekitar tahun 2022 juga sempat bermasalah dan sempat diintip oleh Polsek Brebes pada saat pembelian solar menggunakan jerigen dan sempat dibawa ke Polsek Brebes lalu ditanyakan soal surat ijin tersebut akhirnya dibenahi dan terus dibenahi “, ucap Abdilah.
Sementara Fajar mengatakan, ” Ini maksudnya apa pak, ya kalau bisa dibicarakan kita bicarakan dulu baik-baik pak, memang saya akui bahwa itu mobil milik dinas LHPS kami “.
Pada saat sedang melanjutkan pertanyaan, Team liputan beserta Abdillah, Fajar serta Mulyaningsih diminta untuk memasuki ruangan Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan PKLH Indriani Winarti.( Senin 06 Februari 2023).
Didalam statement nya Indriani mengawali ” Memang benar pak, saya sendiri saja ketika beli pertalite menggunakan kendaraan roda empat pribadi itu dibatas hanya Rp. 100.000 (seratus ribu) saja “.
” Kalau terkait pembelian solar untuk keperluan kami, didalam APBD dan sesuai Perda kami pun diijinkan untuk membeli Solar Bersubsidi, karena jika beli yang non Subsidi, dalam jangka tiga bulan saja maka anggaran belanja kami bisa habis dan pekerjaan kami akan bertambah dikarenakan adanya penumpukan sampah “, ujarnya pula.
” Jika mekanisme anggota kami dilapangan sudah tidak ada masalah dengan pihak SPBU pada saat pembelian di satu SPBU, ya itulah yang terjadi, saya rasa itu akan mempermudah anggota kami pada saat pembelian Solar dilapangan “.
Merasa belum berimbang, team pun mencoba mendatangi SPBU 44-522-11 dan pucuk dicinta ulam pun tiba, sesampainya di SPBU tersebut team diperlihatkan sebuah pemandangan seorang operator (petugas) SPBU tersebut sedang melayani pembelian menggunakan Jerigen.
Setelah diwawancarai, Tedi (operator) / petugas SPBU tersebut mengatakan, ” Jika ada surat rekomendasi dan barcode nya itu diperbolehkan pak membeli menggunakan jerigen, akan tetapi tetap dibatasi pembeliannya “.
” Satu surat rekomendasi yang disertai barcode yang sudah terdaftar di my Pertamina itu dibatasi dengan satu surat rekomendasi hanya 1 jerigen, dan ini sendiri ada 4 surat rekomendasi makanya bisa empat jerigen ungkapnya.
Team mencoba menanyakan Haryono sang manajer SPBU tersebut, akan tetapi yang ada hanya bag keuangan atas nama Fadillah, setelah diperlihatkan video terkait pembelian Solar menggunakan jerigen ” Saya hanya bagian keuangan pak tidak bisa jawab, akan tetapi jika menurut petugas kami (Tedi) bahwa jika tidak ada rekom dan barcode adalah pelanggaran ya kami anggap informasi yang mas berikan kepada saya berarti itu pelanggaran “. Operator tersebut berinisial R.
” SPBU ini satu grup dengan Dedy Jaya, akan tetapi sekarang ada CV nya sendiri dengan nama CV Subekti Setiabudi “, tuturnya.
Belakangan menurut informasi Dedy Jaya saat ini menjabat sebagai Walikota Tegal.
Dirasa sudah cukup meskipun sang manajer sulit untuk dihubungi baik oleh team ataupun Fadillah, pada saat baru pamitan dan diluar pintu kantor SPBU tersebut, team dikagetkan oleh seseorang yang mengaku bernama Bobi, yang juga teman dari Haryono sang manajer SPBU tersebut.
Menggunakan kaus warna hitam, Bobi mengatakan ” Jika masalah ini bisa diclear kan secara seduluran mari kita selesaikan “,ucap Bobi.
Pasca team berkunjung pula ke Polres Brebes, mengingat bahwa team belum mencatatkan no kontak team liputan dibuku tamu DLHPS Kota Brebes, Akhirnya team pun kembali ke kantor DLHPS Kota Brebes, dan sangat beruntung team bisa berpapasan dengan Kadia DLHPS Kota Brebes Laode Vindar Aris Nugroho AP. MSi., Mengatakan ” Mohon maaf kang dikarenakan saya pun masih banyak pekerjaan, maka terkait statement saya adalah jika apa yang menjadi statement dari Kabid PS itulah jawaban saya “.
Team akan coba terus berkoordinasi dan berkomunikasi ke Dinas yang berkaitan dengan dinas – dinas yang mengurusi diijinkannya atau tidak pembelian ataupun larangan menggunakan jerigen.
(Team Liputan)