Istana Sebut Usulan Ketua DPD Gunakan Dana Zakat untuk MBG Sangat Memalukan

Lintangpena.com Jakarta, 17 Januari 2025 – Usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamudin Bachtiar, yang menyarankan penggunaan dana zakat untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kecaman dari Istana Kepresidenan. Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, menyebut usulan tersebut “sangat memalukan” karena dinilai tidak memahami substansi dan pemanfaatan zakat sesuai syariat Islam.

Putranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mempertimbangkan penggunaan anggaran zakat untuk program MBG. Presiden, kata dia, memahami bahwa alokasi zakat harus sesuai dengan ketentuan agama. “Gunanya zakat itu bukan untuk itu,” tegas Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada Selasa (14/1/2025), Sultan Najamudin Bachtiar menyampaikan wacana tersebut sebagai salah satu cara untuk melibatkan masyarakat dalam program MBG. Ia mengatakan, “(….) kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh.”

Pemerintah, lanjut Putranto, tidak akan mengambil anggaran dari sumber yang telah diposisikan sesuai syariat atau aturan negara. Anggaran MBG tahun 2025 telah dialokasikan sebesar Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan digunakan secara bertahap. Pemerintah juga berencana menganggarkan dana untuk program yang sama pada tahun berikutnya.(Rabu 15 Januari 2025)

Putranto menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menjalankan program MBG dengan baik dan memastikan penyaluran dana hingga ke masyarakat yang membutuhkan. “Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun itu, jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ujarnya.

(TIM/Red)

Sumber: PPWI 

Editor: Asep NS 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *