Lintangpena.com KEMBANG JANGGUT, KALIMANTAN TIMUR – Jajaran Polsek Kembang Janggut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat atas keseriusan dan keterbukaan dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa belasan anak di wilayah Desa Perdana. Informasi ini diterima redaksi dari media online Jurnalbhayangkara.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, turun langsung menghadiri pertemuan bersama keluarga korban serta para Ketua RT di Kantor Desa Perdana. Pertemuan ini digelar untuk memberikan kejelasan perkembangan penanganan kasus sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang sangat mengharapkan keadilan.
Dalam penjelasannya, AKP Dedi S meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses hukum sedang berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural, termasuk gelar perkara yang telah dilaksanakan di tingkat Polres sebagai bukti keseriusan penanganan.
“Kami sudah melakukan gelar perkara di Polres. Itu menjadi bukti bahwa kasus ini sedang berjalan dan terus berproses. Kami juga terus melengkapi bukti-bukti dan petunjuk lain dalam proses penyelidikan. Jika seluruh unsur dan alat bukti telah memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penetapan status hukum,” jelas AKP Dedi S di hadapan warga.
Kehadiran langsung Kapolsek beserta jajarannya disambut baik oleh para orang tua korban. Meskipun berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal, para keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian selama proses berlangsung.
Warga menilai bahwa sikap transparan dan kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk melindungi dan mengayomi. Keterbukaan informasi yang diberikan dinilai mampu menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh rangkaian penyelidikan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kini masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari penyelidikan ini, berharap kasus yang meresahkannya tersebut segera menemukan titik terang demi pemulihan psikologis para korban dan keluarga.
(Sumber: Jurnalbhayangkara)
Editor: Nurhidayah







