Lintangpena.com BANDUNG Kamis, 10 September 2026 — Di tengah meningkatnya tantangan geopolitik global dan ancaman yang tak lagi berbentuk senjata api, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bergerak memperkuat fondasi ketahanan nasional melalui sosialisasi kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli di Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/9/2026) di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung. Langkah ini menegaskan bahwa pertahanan negara bukan hanya urusan TNI, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Bela Negara: Investasi Strategis Hadapi Ancaman Tak Kasat Mata
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat SDM Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan bersama Kesbangpol Jawa Barat ini diikuti Forkopimda, pemda, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat. Dibuka oleh Brigjen TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., mewakili Dirjen Potensi Pertahanan, kegiatan ini menegaskan bahwa Bela Negara adalah investasi strategis bangsa, bukan sekadar kewajiban konstitusional.
Saat ini, ancaman terhadap kedaulatan negara telah berubah — mulai dari persaingan geopolitik, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim. Semuanya dapat melemahkan persatuan bangsa, mengikis nilai Pancasila, dan mengganggu stabilitas nasional tanpa satu pun tembakan dilepaskan.
Kerangka Regulasi Lengkap: Dari UU Hingga Peraturan Turunan
Pemerintah telah menyusun landasan hukum yang kuat agar pelaksanaan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan:
– UU No. 3 Tahun 2002 — Pertahanan Negara
– UU No. 23 Tahun 2019 — Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
– Perpres No. 115 Tahun 2022 — Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
– Permenhan No. 8/2022 (diubah No. 41/2025) — Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
– Permenhan No. 14/2022 (diubah No. 36/2025) — Pembinaan Tenaga Ahli
Regulasi ini menjadi panduan bagi semua pihak — pemerintah pusat & daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha — dalam berkontribusi nyata bagi pertahanan negara.
Tenaga Ahli: Kekuatan Tersembunyi yang Didayagunakan
Salah satu fokus utama adalah Pembinaan Tenaga Ahli. Potensi SDM nasional — termasuk ribuan akademisi, profesional, dan pakar di Jawa Barat — merupakan kekuatan strategis yang selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan. Melalui kebijakan ini, keahlian mereka diharapkan dapat berkontribusi langsung bagi kepentingan pertahanan dan ketahanan nasional sesuai bidang masing-masing.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan — Bukan Urusan Satu Pihak
Dalam forum ini, para narasumber dari Kemhan, TNI, dan Pemprov Jawa Barat menekankan satu hal: tidak ada satu pihak pun yang mampu menghadapi semua ancaman sendirian. Peran pemerintah daerah, institusi pendidikan, komunitas profesi, dan masyarakat sipil sama pentingnya dengan kekuatan militer. Tujuan akhirnya bukan hanya pertahanan, melainkan membangun karakter bangsa yang cinta tanah air, setia pada Pancasila, dan siap berkorban demi persatuan NKRI.
“Setiap warga negara memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya, sehingga seluruh potensi sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.”
Kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang semakin kuat demi mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing.
(Pendam III/Siliwangi)
Al Jupri Munawa
Editor: Nurhidayah
#BelaNegara #KemhanRI #KetahananNasional #TenagaAhli #JawaBarat #PertahananNegara #SinergiLintasSektor #AncamanSiber #Pancasila #KedaulatanNKRI







