Lintangpena.com Bandung, 14 Oktober 2024 – Dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung kembali mencuat. Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ) DPD Jabar, Tony Maulana, mengungkapkan bahwa Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Briliyana, seolah menutupi informasi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Tony mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menghubungi Yayan melalui telepon seluler, namun tidak mendapat respon. Ia juga mengungkapkan bahwa Diskominfo Kota Bandung diduga melakukan diskriminasi terhadap wartawan dan media dalam mengajukan kerjasama publikasi.
“Diskominfo Kota Bandung seolah-olah mengkotak-kotakkan wartawan dan media yang akan mengajukan kerjasama publikasi,” ujar Tony dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Tony mengungkapkan bahwa FWJ Indonesia pengurus Jawa Barat telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Kadiskominfo untuk meminta audiensi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Bagaimana tidak banyak dugaan, kami dari organisasi kewartawanan FWJ Indonesia pengurus Jawa Barat sudah beberapa kali menyurati Kadis Kominfo untuk meminta audiensi namun belum ada tanggapan sama sekali,” jelasnya.
Tony menilai sikap bungkam Yayan Briliyana menunjukkan adanya dugaan penyimpangan, permainan busuk, atau penyelewengan anggaran belanja media di Diskominfo Kota Bandung.
“Kalau memang tidak ada penyimpangan, permainan busuk ataupun penyelewengan anggaran belanja media dari Diskominfo Kota Bandung, Pak Kadis Yayan mungkin akan kooperatif dan berani untuk merinci,” tegasnya.
Tony menilai bahwa sikap Yayan Briliyana telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya berani bersaksi bahwa sejumlah penghargaan dari manapun kepada Diskominfo Kota Bandung terkait keterbukaan informasi publik adalah salah penilaian dan bohong belaka,” imbuhnya.
FWJ Indonesia DPD Jabar pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit terhadap Diskominfo Kota Bandung.
“Kami juga meminta dengan tegas kepada BPK, KPK, untuk melakukan audit secepatnya dan sedetail mungkin kepada Diskominfo Kota Bandung yang diduga sarang koruptor?” tandasnya mengakhiri.
Dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran media di Diskominfo Kota Bandung ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang keberadaan anggaran tersebut. Masyarakat mengharapkan agar BPK dan KPK dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut dan menegakkan hukum dengan adil.
Levi
Editor: Asep NS