Lintangpena.com, Pacet, Kab Bandung,- Petak 59 adalah lahan kritis yang berada dan menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum, petak 59 ini terletak di Desa Sukarame, Kec.Pacet, Kab.Bandung
Lahan kritis ini oleh Sektor 2 Citarum Harum di laksanakan reboisasi. Reboisasi adalah melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa.
Dansub 5 Desa.Cikitu hari ini, Minggu (03/09/2023) melaksanakan kegiatan patroli penjageran perawatan dan pemupukan di petak 59 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.
Dansub 5 mengatakan bahwa giat ini secara rutin dan berkala terus di laksanakan untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia (petani) atau dari faktor alam.
Ditemukan akhir dari pembicaraan Dansub 5 mengajak supaya kita bersama-sama untuk menjaga alam biar alam bisa lestari.
(Purwadhi JSI)
Sektor 2 Citarum Harum Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas-Tetap Semangat.







