Lintangpena.com, Pacet,Kab Bandung |Petak 60 Desa Sukapura Kecamatan Kertasari adalah lahan kritis yang menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum.
Lahan kritis ini oleh Sektor 2 Citarum Harum dilaksanakan penanaman dan penghijauan kembali dan dilakukan di hutan yang sudah gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air dan mencegah terjadinya longsor.
Dansub 2 Desa Resmitinggal melaksanakan kegiatan patroli penjageran perawatan dan pemupukan di petak 60 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Dansub 2 Desa Resmitinggal mengatakan bahwa kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia atau pun dari faktor alam.
Tidak lupa kami, Dansub 2 Desa Resmitinggal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam agar terhindar dari longsor dan banjir,,” Alam Kita Jaga dan Alam pun Akan Menjaga Kita”.
(Purwadhi-JSI)
Editor : Herman Wahyudi