Lintangpena.com, Pacet, Kab Bandung,- Di Petak 60 adalah lahan kritis yang menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum, petak 60 ini terletak di Wilayah Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.
Lahan kritis ini oleh Sektor 2 Citarum Harum dilaksanakan penanaman dan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air dan mencegah terjadinya longsor.
Dansub 2 Desa Resmitinggal melaksanakan kegiatan patroli penjageran, perawatan dan pemupukan di petak 60 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Dansub 2 Desa Resmitinggal mengatakan bahwa giat ini dilaksanakan secara rutin dan terus dilaksanakan untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia atau dari faktor alam.
Dansub 2 Desa Resmitinggal selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, agar terbebas dari banjir dan longsor.
(Purwadhi JSI)
Sektor 2 Citarum Harum Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas-Tetap Semangat.