Dan Sub 5 Sektor 2 Citarum Harum Melaksanakan Reboisasi di Wilayah Petak 60 Desa Sukapura

Lintangpena.com, Pacet, Kab Bandung,- Petak 60 adalah lahan kritis yang menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum.petak 60 ini terletak di Desa Sukapura Kecamatan Kertasari

Bacaan Lainnya

Lahan kritis ini oleh Sektor 2 Citarum Harum dilaksanakan reboisasi. Reboisasi adalah melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa.

Koptu Eko Prasetyo sebagai Dan sub 5 Desa Cikitu hari ini melaksanakan kegiatan patroli penjageran, perawatan dan pemupukan di Petak 60 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.

Koptu Eko Prasetyo sebagai Dan sub 5 mengatakan bahwa giat ini secara rutin dan berkala terus dilaksanakan untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia (petani) atau dari faktor alam.

Ketika di konfirmasi lewat WhatsApp Dansub 5 Koptu Eko Prasetyo mengatakan kegiatan ini harus terus dilaksanakan serta mengajak supaya kita bersama-sama untuk menjaga alam biar alam bisa lestari, ucap Eko.

(Purwadhi JSI).

Sektor 2 Citarum Harum Kerja Ikhlas Kerja Tuntas-Tetap Semangat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *