Daftar Sekolah di SMP 3 Negeri Rancaekek Nyaman, Bebas Calo, Zonasi, Afirmasi dan Aklamasi sesuai Juklak dan Juknis

 

Lintangpena.com Kab. Bandung – Bertempat di ruangan tamu sekolah SMP negeri 3 Rancaekek jl.Teratai Raya Bumi Rancaekek Kencana Kab. Bandung Jawa Barat, Sri Nuryani S.Pd.,selaku ketua PPDB SMP 3 Negeri Rancaekek didampingi Oded Jumali Sofyan S.Pd., sampaikan terkait informasi kelengkapan PPDB, sistem penerimaan, kepanitiaan, bahkan tepis berita miring terkait praktek calo dan pungli (Jum’at 28 Juni 2024).

Bacaan Lainnya

Saat diwawancarai Sri Nuryani mengatakan ” PPDB jalur Afirmasi dan Prestasi non Akademik serta perpindahan alamat orang tua mulai dibuka tertanggal 24 juni – 29 juni 2024, untuk jalur Zonasi tertanggal 1-3 Juni 2024 untuk jalur afirmasi dan prestasi diharapkan masyarakat selaku orang tua wali murid diharapkan melengkapi kelengkapan yang telah ditentukan “.

” Kami beserta panitia PPDB berkomitmen untuk mengantisipasi praktek calo, pungli dengan cara agar selain mendaftar melalui online, juga kami tidak menerima praktek calo dan Pungli dan menerima pelayanan secara gratis “.

Apabila ada praktek calo dan pungli disekolah kami, maka pihak kami tidak akan segan segan dimulai dari memberikan peringatan, hingga melaporkan ke ranah hukum jika sudah melewati batas kemampuan penanganan Sekolah kami “,tandasnya.

” Terkait dengan hadirnya rekan media/wartawan, sebenarnya bagi kami adalah hikmah dikarenakan media/wartawan adalah mitra kami juga, tidak mungkin suatu instansi/institusi termasuk sekolah kami dalam dunia pendidikan bisa dikenal apabila tidak ada peran serta dari rekan-rekan media/wartawan “.

Ditambahkan ” Hanya saja kami berharap jika ada kekurangan dan kelebihan pihak sekolah kami, dengan sangat terbuka kami akan memberikan informasi guna menepis berita-berita miring terkait proses belajar mengajar di sekolah kami “,tukasnya pula.

Diakhir statement nya … menyampaikan, ” Semoga kedepannya tidak ada lagi hal-hal pemberitaan miring sebelum semuanya terkonfirmasi secara berimbang, dikarenakan kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dikarenakan anak murid yang akan, dan sudah menjadi anak didik kami, adalah generasi penerus bangsa, dan tidak sedikit yang berprestasi “, pungkasnya.

Berikut data-data kelengkapan administrasi untuk PPDB :

Jalur Afirmasi (Umum)

Akta kelahiran
Usia maksimal 15 Tahun
STTB SD atau bentuk lain yang sederajat
Kartu keluarga Asli
KTP Orangtua (Sesuai terdaftar di KK)
Surat kelakuan baik yang dikeluarkan di sekolah asal
Ijazah Diniyah Takmilyqh/Surat keterangan baca tulis Al-Qur’an yang dikeluarkan Sekolah asal
Afirmasi Khusus

Kartu keikutsertaan dalam program penanganan dari pemerintah atau pemerintah daerah
Jalur Prestasi Akademik (Umum)

Akta kelahiran

Usia maksimal 15 Tahun

STTB SD atau bentuk lain yang sederajat

Kartu keluarga Asli

KTP Orangtua (Sesuai terdaftar di KK) Asli
6.Surat Kelakuan baik yang dikeluarkan di sekolah asal

Ijazah Diniyah Takmilyqh/Surat keterangan baca tulis Al-Qur’an yang dikeluarkan Sekolah asal Asli

Jalur Prestasi non Akademik

b. Raport kelas V semester 1 dan 2 Asli
c. Raport kelas VI Semester 1 Asli

Piagam prestasi kejuaraan/perlombaan

Endang/Ridwan Mustofa 

Editor : Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *