CV IND Diduga Benturkan Sesama Awak Media, Saat Diminta Klarifikasi Perihal Perijinan Tambang nya

 

Lintangpena.com Klaten Jateng – Menindaklanjuti pemberitaan maraknya aktivitas Galian C yang diduga Ilegal di wilayah hukum DIY yang menggunakan akses jalan kabupaten Klaten Jateng sebagai terdampak rusaknya akses jalan kabupaten Klaten akibat lalu lalang kendaraan berat pengangkut material hasil tambang 21 Juni 2024, team gabungan awak media yang pada saat itu meminta no kontak dari pemilik tambang IND yang berdomisili di Jogjakarta melalui sang checker nya yang tidak menyebutkan nama, diberikan sebuah no kontak, awalnya team menduga itu adalah dari pihak IND, akan tetapi pada saat di hubungi yang bersangkutan mengaku dari awak media yang tergabung di salahsatu media ternama, “SM”.

Bacaan Lainnya

Melalui sambungan telepon tersebut awak media mencoba menanyakan apakah yang bersangkutan bagian dari IND, akan tetapi menjawab bahwa yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya hanya saja akan menjembatani agar team liputan gabungan awak media dapat bertemu dengan pihak IND.

Hari berganti hari, akan tetapi pada saat dihubungi kembali bahkan ditanyakan perihal box redaksi medianya yang bersangkutan malah menyebut kan bahwa team liputan gabungan mencoba mengusik pribadi nya.

Selain itu juga yang bersangkutan menjawab perihal rilis berita yang akan ditayangkan ” silahkan saja kalau mau ditayangkan, saya tidak ada hak untuk menghalangi, akan tetapi pada dasarnya pihak penambang (pengelola) mau berkoordinasi dengan warga atau pemerintah setempat “.

Tidak lama berselang, team liputan pun mendapatkan sambungan telepon yang mengaku bernama AJ, yang berbicara bahwa menantang team liputan untuk bertemu menyatakan bahwa jangan seenaknya meliput ke wilayah lain “.

 

Tonton juga selengkapnya di YouTube Pena Journalis Channel 

Seminggu berselang, team liputan awak media mendapatkan informasi dari Kades Ngandong Gantiwarno Klaten Kunto Widiyatmoko mengatakan melalui sambungan chatting WhatsApp ” Semenjak ditayangkan berita sudah berdatangan dari beberapa perwakilan pengelola tambang juga dari pihak Adhi karya (pengelola pembangunan jalan tol) yang memberikan CSR kepada warga saya dan langsung saya serahkan ke warga melalui ketua RT masing-masing “.

” Cuma dari pihak IND sampai saat ini masih beraktivitas meskipun sempat ada kabar bahwa tempat galian C Swastika, AMP, dan IND di datangi oleh pihak ESDM serta LH Klaten dan dipasangi larangan untuk melanjutkan aktivitas Galian C, akan tetapi IND masih tetap beraktivitas “,tukas Kunto.

Ditanyakan perihal bagaimana jawaban dari perwakilan Adhi karya (pengelola pembangunan jalan tol), Kunto Widiyatmoko mengatakan, ” Salahsatu perwakilan nya menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan perihal apapun atau pengambilan keputusan apapun dikarenakan itu kewenangan dari pusat “.
Padahal ketika mereka di plot untuk mengerjakan pembangunan jalan tol tersebut, setidaknya mereka sudah diberikan kewenangan untuk perihal apapun terlebih perihal CSR untuk warga sekitar yang terimbas dampak aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut material hasil tambang yang akan dikirim ke Adhi karya dalam melanjutkan pembangunan jalan tol.

Team liputan gabungan awak media pun mendapatkan informasi dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya, bahwa AMP, Swastika serta beberapa tambang lainnya sudah tidak melakukan aktivitas tambang nya, kecuali IND.

Ada apakah dengan IND? Apakah memiliki backing kuat? Malah juga terkesan benturkan sesama profesi wartawan.

Team liputan tidak akan berhenti dan akan mendatangi dinas dinas terkait perihal aktivitas Galian C yang diduga Ilegal tersebut baik wilayah hukum Klaten (Jateng) dan DIY.

Team liputan gabungan awak media 

Editor : Asep NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *