CV Harum Kenanga Mandiri mengabaikan K3, Pengaspalan Jalan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya Diduga Pelaksana Pengen Meraup Untung Besar dan Asal Jadi

Lintangpena.com,- Kab.Bekasi – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan, pengaspalan jalan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya blok J RT.005/RW.008 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi diduga asal jadi pelaksana ingin mengambil untung besar.

Bacaan Lainnya

Proyek sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, Nomor SPMK : PG.02.02/1282/SPMK/Disperkimtan-PSU/VI/2024, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, mulai 24 Juni 2024, selesai 22 Agustus 2024 dengan nilai kontrak Rp. 199.354.800,- yang di kerjakan oleh CV. Harum Kenanga Mandiri dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Terlihat dari pantauan awak media yang mengukur langsung ketebalan aspalnya diduga sekitar 1 centimeter sampai 1,5 centimeter.

Pelaksana inisial D saat ditemui dan ditanya awak media tentang papan informasi kegiatan nya mengatakan, papan informasi kegiatan nya sama konsultan, Senin (05/08/2024).

“Nanti konsultannya kesini, bener informasi kegiatan nya ada dikonsultan,” jawab pelaksana inisial D.

Konsultan saat ditemui awak media dilokasi proyek di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya blok J RT.005/RW.008 Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah mengatakan, di pelaksana, di pelaksananya.

“Bukan masalahnya gitu, mungkin dibawa dimobil apa, mungkin kelupaan, nanti saya telpon orangnya, kalau masalah bener nanti saya telpon orangnya saya baru datang nih,” ucap konsultan kepada awak media.

Dan pengawas yang juga baru datang sementara kegiatan udah dimulai dari sekitar satu jam yang lalu saat ditanya awak media tentang papan informasi kegiatan dan normatif ketebalan aspalnya menjelaskan, tadi saya telpon kata konsultan udah.

“Jadi gini bang, saya itu dari awal sebelum pekerjaan sudah saya arahkan ke pelaksana atau konsultan bahwa kita kerja itu pasang benner atau papan kegiatan, tadi saya telpon kata konsultan udah. Coba nanti saya komunikasikan sama kawan kawan dulu, nanti saya tegaskan pelaksananya, nanti saya tanya dulu ke konsultan nya,”ungkap pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi bidang PSU inisial W.

Sambungnya, pengawas inisial W sambil menanyakan dan menyuruh konsultan untuk masang papan informasi kegiatannya,” kalau ketebalan aspalnya itu 3 centimeter bang, iya normatifnya, itu udah dipasang papan kegiatannya bang,”ujar pengawas inisial W.

(AJM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *