Lintangpena.com, Majalengka – Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka memimpin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) malam minggu, pada Sabtu (3/6/2023) mulai sekitar pukul 21.30 Wib.
“Patroli ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam minggu, dengan sasaran di antaranya, perjudian, miras, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.
Adapun patroli rawan Kamtibmas dilakukan di Pasar malam Salagedang, Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Cikeusik, dan tempat penongkrongan warga.
Petugas memantau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di masing-masing desa tersebut.
“Selain itu, kami juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Patroli ini sebagai wujud hadirnya anggota Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolsek.
Ryn