Bantuan Pupuk untuk Petani di Nagari Sungai Tunu Utara Belum Tersalurkan

Lintangpena.com Balai Selasa, Pesisir Selatan, Sumatera Barat – Bantuan pupuk untuk 50 petani di Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang dianggarkan sebesar 40 juta rupiah, hingga saat ini masih belum tersalurkan. Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima bersamaan dengan bantuan benih padi pada September 2024 lalu.

Janji 2 Minggu Tak Kunjung Terpenuhi

Bacaan Lainnya

Salah seorang petani penerima bantuan mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima benih padi pada 25 September 2024, sementara pupuk dijanjikan akan diberikan 2 minggu kemudian. Namun, hingga awal Januari 2025, pupuk tersebut belum juga diterima. “Bantuan pupuk itu kan bersamaan dengan benih padi, namun saat itu kami hanya terima benih padi aja sebanyak 3 bungkus dan pupuk dijanjikan 2 minggu setelah terima benih padi. Sayangnya, hingga pagi ini kami tidak ada dapat info kejelasan kapan pupuk itu akan diberikan,” ujar petani tersebut.

Kejelasan Bantuan Dipertanyakan

Para petani berharap agar Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara memberikan kejelasan terkait penyaluran bantuan pupuk tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa bantuan pupuk yang dianggarkan dari dana desa dan seharusnya diterima bersamaan dengan benih padi, belum juga tersalurkan. “Kami sangat berharap ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara Gak mungkin lah uang itu belum cair, kan bantuan itu sepaket dengan Padi Ketampang. Apalagi ini sudah 2025,” tegas petani tersebut.

Monitoring dan Evaluasi Camat Ranpes

Camat Ranah Pesisir, Afrizal L Burhan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2024. “Sebelum tahun anggaran 2024 berakhir kita juga akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan pada masing2 nagari termasuk sungai tunu utara,” ujar Camat Ranpes.

Kejari Pesisir Selatan Diminta Turun Tangan

Terkait belum disalurkannya bantuan pupuk tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan diminta untuk segera turun tangan. Selain belum disalurkannya bantuan pupuk, nilai pagu anggaran sebesar 40 juta rupiah untuk 50 karung pupuk dinilai sangat fantastis.

Perlu Kejelasan dan Transparansi

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan kurangnya kejelasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan bagi petani. Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara diharapkan segera memberikan penjelasan kepada para petani terkait keterlambatan penyaluran bantuan pupuk dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bantuan tersebut segera diterima oleh para penerima manfaat. Kejari Pesisir Selatan juga diharapkan dapat melakukan investigasi untuk memastikan bahwa anggaran bantuan pupuk tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Red

Editor: Asep NS 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *