Lintangpena.com BADUNG – Polsek Kuta mengamankan pria berinisial FVK (39) warga Depok, yang mengaku sebagai wartawan, terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Sabtu (11/7/2026) malam.
Masalah bermula dari percakapan sepele saat FVK bertanya apakah korban adalah seorang artis. Perdebatan memanas hingga korban melempar asbak. Tak lama, FVK keluar kamar membawa pecahan botol dan brass knuckle di tangan, melontarkan ancaman pembunuhan dan berusaha memukul korban. Kejadian dipisahkan keamanan hotel sebelum dibawa ke kantor polisi.
Di Mapolsek, FVK membawa minuman keras, tak bisa menunjukkan kartu pers, dan tetap merekam meski dilarang. Tes urine menunjukkan positif kandungan obat penenang, dan kondisinya masih terpengaruh alkohol sehingga pemeriksaan belum maksimal. Polisi juga mendalami kunjungan FVK ke Mapolresta sehari sebelumnya.
Muh Ismail
Editor: Nurhidayah







