Sat Res Narkoba Polres Majalengka Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Majalengka, Lintangpena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti 20,5 gram sabu serta fanja kering seberat 53,15 gram.

“Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (29/8/2022).

Bacaan Lainnya

“Telah mengamankan satu tersangka yang berinisial TJ (26) merupakan penduduk Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 20,5 gram sabu serta ganja kering 53,15 gram, jelasnya.

Diawali dari informasi kemudian anggota Sat Res Narkoba bergerak serta menangkap dan melakukan penggeledahan di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka terhadap tersangka TJ (26) dan ditemukan barang bukti tersebut serta dilakukan lagi pengembangan kami kembali menemukan barang bukti di kamar kost-an tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu, ”terang AKBP Edwin Affandi.

Tersangka TJ (26) melakukan penyalahgunaan Narkotika dengan modus menjual dalam paket-paket kecil yang ditempelkan di lokasi-lokasi yang telah disepakati dengan para konsumen,” tuturnya.

Sejumlah barang bukti kami amankan diantaranya 20,5 gram sabu serta ganja kering sebanyak 53,15 gram, selain itu satu buah timbangan digital merk Nankai, satu buah timbangan digital merk Digipounds, delapan pack plastik klip warna bening dan satu buah Handphone merk OPPO tipe A16 warna silver,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak dan menghimbau kepada masyarakat, “katakan tidak pada Narkoba, mari bersama kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” imbaunya.

“Narkoba sangat berbahaya dan sangat berdampak negatif bagi kesehatan, banyak korban penyalahguna Narkoba mengalami depresiasi, halusinasi dan cenderung menyakiti diri sendiri”, tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Anggota kami dari Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus memburu para pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka,” tegasnya.

Liputan : Sri Panuntun/Humas 

Editor    : Muhiran 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *