ย
โ
โ
โLintangpena.com ๐๐๐๐๐๐๐๐ โ Kasus dugaan penyelewengan jabatan dan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono alias Sower, memasuki babak baru yang krusial. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas resmi menetapkan Karsono sebagai tersangka, yang langsung disusul langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara dari jabatannya.
โKepastian penetapan status hukum tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi. Pihaknya mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Karsono alias Sower sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang pengelolaan pemerintahan desa.
โMenindaklanjuti status hukum tersebut, Pemkab Banyumas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem) Setda Banyumas, Nungky H.R., menyerahkan SK Pemberhentian Sementara guna menjaga kondusivitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
โโPenyerahan SK Pemberhentian Sementara ini disesuaikan dengan aturan tata kelola pemerintahan desa dan prosedur formal hukum yang berlaku. Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, Pemkab Banyumas langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa dari pejabat terunjuk,โ ujar Nungky H.R.
โ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐๐ฌ๐ ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ & ๐๐๐ ๐ข๐๐ญ ๐๐ง๐ญ๐ข ๐๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌ๐ข
โLangkah tegas aparat penegak hukum dan Pemkab Banyumas ini mendapat sambutan hangat dari Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., pegiat anti korupsi yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum 9 perangkat Desa Klapagading Kulon serta warga masyarakat setempat.
โSaat ditemui media di kantornya, Ananto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya Polresta Banyumas dan Pemkab Banyumas, yang telah mengusut tuntas perkara ini hingga Karsono ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan sementara.
โโKami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak terkait, khususnya Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi dan Pemkab Banyumas, yang akhirnya menetapkan Karsono sebagai tersangka serta memberhentikannya dari jabatan Kades. Ini adalah langkah penegakan hukum yang adil dan transparan,โ tegas Ananto Widagdo.
โ๐๐๐ซ๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ฎ๐ฅ๐ข๐ก๐๐ง ๐๐๐ค ๐ ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐ค๐๐ญ ๐๐๐ฌ๐ & ๐๐๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ฆ๐๐ญ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ซ๐ ๐
โSelain memberikan apresiasi, Ananto Widagdo secara khusus memberikan ucapan selamat dan rasa haru atas ketabahan 9 perangkat desa serta warga Klapagading Kulon yang selama hampir dua tahun memperjuangkan keadilan.
โโSelamat untuk para klien kami, 9 perangkat desa yang luar biasa gigih. Hampir selama 2 (dua) tahun mereka tidak menerima gaji (penghasilan tetap) dan tunjangan lainnya akibat tindakan sewenang-wenang. Dengan ditetapkannya status tersangka dan pemberhentian ini, kami berharap hak-hak finansial serta martabat mereka dapat segera dipulihkan secara utuh,โ ungkap Ananto.
โโSelamat juga untuk seluruh warga masyarakat Desa Klapagading Kulon. Ini adalah kemenangan bersama dalam memperjuangkan kebiasaan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,โ tambahnya.
โ
(Red/KRT)
Editor: Nurhidayah
