Yayasan Darul Hikam Peundeuy Dukung Langkah Polsek Singajaya Polres Garut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising Miras Dan Narkoba

Lintangpena.com,- Garut – Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya Polres Garut bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, miras ataupun narkoba di wilayahnya. Kamis (16/11/2023).

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya Polres Garut bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.

Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras atau narkoba di Yayasan Darul Hikam Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Langkah ini merupakan suatu upaya yang kongkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.

(Herman Wahyudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *