Warga RW 10 Desa Mekarwarga Kec. Baleendah Geram, Bongkar Kios Penjualan Obat Tramadol dan Trihex

Lintangpena.com, Kab. Bandung – Berawal temuan penjual miras di Kp. Pengkolan Kel. Mekarwarga Kec Baleendah Kab. Bandung yang pada saat diwawancarai si penjual miras dan salahsatu pembelinya, yang mana mereka sudah lama berdagang miras serta tidak terjamah razia dari pihak yang berwenang, team melanjutkan kunjungan ke Kantor kelurahan dan diterima langsung oleh Aji sebagai lurah Mekarwarga (Jum’at 27 Januari 2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ketika diwawancarai Aji selaku Lurah Mekarwarga mengatakan, ” Saya menjabat disini setelah saya pernah menjabat sebagai anggota Pol PP, begitu saya bertugas disini saya pun sudah mencoba mengumpulkan tokoh masyarakat dan dari MUI setempat terkait dengan adanya peredaran miras itu sendiri “.

” Soal adanya patroli atau razia saya rasa mungkin dari semenjak Lurah yang sebelumnya pun pasti sudah dilakukan akan tetapi meski sempat tutup satu atau dua hari mereka malah buka lagi untuk menjual Miras “,tambah Aji.

” Dengan adanya temuan yang didapatkan bapak-bapak sebagai mitra yang bertugas sosial kontrol kami sangat senang dan menjadi terbantu dikarenakan warga saya sudah sangat geram dan gusar dengan adanya hal seperti itu yang menurut saya merusak masa depan anak bangsa, semoga dengan dipublikasikan melalui media, pihak yang berwenang dapat bertindak dan meniadakan penjualan miras dan lain sebagainya “.

” Saya terbuka nih pak, tidak hanya miras, tapi ada juga peredaran obat-obatan terlarang tepatnya dulu di masa jabatan lurah sebelumnya sempat didemo oleh warga akan tetapi malah makin membuka cabang toko penjualannya, saya kasih tahu titiknya yang sudah jelas yaitu di wilayah RW 10 “,tukas Aji.

Dari sang Lurah, team mendapatkan no kontak pihak yang berwenang, diantaranya Kabid Gakda Pol PP Kab. Bandung, Kasie Pol PP Kec. Baleendah, Babinsa dan Kel. Mekarwarga, pada saat satu persatu dicoba dihubungi, yang respon positif adalah Babinsa Kel. Mekarwarga.

Setelah mendengar informasi dari sang Lurah team bergerak ke ketua RW 10, dan team diterima langsung oleh Ketua RW 10 Dadan yang pada saat itu sedang mengadakan rapat bersama ibu-ibu Kader.

” Benar pak penjualan obat itu dari semenjak saya belum menjadi Ketua RW pun sudah ada, artinya sudah lama pak itu berjalan, akan tetapi bagi kami sangat sulit dikarenakan menurut arahan atasan kami bahwa untuk membongkar toko penjualan obat tersebut harus mengumpulkan tandatangan warga kami “,ujar ketua RW 10.

” Dengan adanya bapak-bapak dan akan dipublikasikan serta dibantu dilaporkan ke pihak yang berwenang kami sangatlah merasa terbantu, dikarenakan saya dan warga sangat menolak dengan adanya seperti itu, dikarenakan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang serta miras, anak-anak muda di wilayah kami menjadi diluar batas kesadaran mereka dan khawatir akan meningkat nya kriminalitas serta pergaulan atau sex bebas “, ungkapnya.

Setelah ditunjukkan tempat kios penjual obat-obatan terlarang tersebut oleh ketua RW yang mana lokasi nya tidak jauh dari kantor RW 10, team mendatangi ke toko atau kios tersebut yang terbuat dari bahan bangunan yang sederhana dan posisinya berada didepan salahsatu bengkel, serta persis dipinggir jalan raya Dayeuhkolot-Ciparay.

” Ya bang saya jual eximer, Trihex, Tramadol dan lainnya, tapi saya hanya pegawai dan bosnya orang Aceh “,ujar salahsatu penjaga kios yang saat itu ada dua orang penjaga kios atau penjual nya.

Pada saat dipancing untuk ditelpon bosnya, didalam sambungan telepon seluler milik si penjaga toko dengan yang mengaku sebagai Korlap nya, mengatakan ” Kami ada atensi ke Polsek sama Polres, kalau ke Polsek kami atensi ke atas nama pak Viktor “.

” Tolong bang baiknya bagaimana, kita bicarakan baik-baik “, ujar yang mengaku sebagai Korlap tersebut.

Kemungkinan disuruh ditutup oleh yang mengaku sebagai Korlap tidak lama kemudian toko atau kios tersebut ditutup oleh penjaganya dan mereka pulang dengan menggunakan sepeda motor dan pada saat itu tidak bisa terkejar dikarenakan team sedang mencoba menghubungi dari Babinsa Kel. Mekarwarga.

Tidak lama berselang datang salahsatu unit mobil patroli dikendarai satu personel polisi yang setelah diwawancarai patroli dari unit Sabhara Polsek Baleendah, tapi di unit tersebut terpampang patroli Polresta Bandung.

Mengaku sebagai AKP Beni mengatakan ” Saya sedang patroli dan saya tahu disitu ada penjualan obat-obatan terlarang, ternyata tutup kalau buka mau saya razia dan sidak ungkap Beni.

” Iya betul itu tiap hari buka, makanya saya patroli, dan seharusnya yang menutup bahkan membongkar itu satpol PP, makanya kamu coba datangi ke Satpol PP, ujarnya seraya nada tinggi dan membentak team liputan.

Apakah razia bisa dengan satu personel saja? Kenapa setelah tidak lama berselang team mendatangi kios penjualan obat tersebut datang mobil patroli dengan satu personel saja dan mengatakan akan merazia? Sementara menurut informasi dari warga justru mobil patroli tiap hari sering melintas dan parkir didepan kios tersebut lalu pergi lagi tanpa merazia, ada apakah?

Sesampainya team di kantor redaksi dikarenakan team masih ada kegiatan liputan lainnya dan bermaksud akan menindaklanjuti terkait temuan tersebut dihari besok nya, team mendapatkan informasi dari Ketua RW 10 melalui sambungan telepon bahwa warganya yang didominasi oleh ibu-ibu membongkar paksa toko atau kios tersebut.

Jika melihat terkait wilayah kel.Mekarwarga sangat berdekatan dengan Lapas Narkoba Kab. Bandung, apakah ada juga peredaran narkoba dari dalam dan luar Lapas dengan kedekatan wilayah tersebut? Team akan terus mengungkapnya.

(Team liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *