Ungkap Faktor Penyebab Pernikahan Dini Marak di Indonesia  Oleh : Titik, Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara

 

Lintangpena.com, Jepara – Pada dasarnya setiap makhluk diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan perempuan yang diwujudkan dengan pernikahan, Pernikahan dilakukan tentu saja dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.

Bacaan Lainnya

Di Indonesia, syarat seseorang bisa melakukan pernikahan salah satunya yaitu dengan batas umur yang telah ditetapkan dalam UU Perkawinan No 16 th 2019 perubahan atas UU No. 1 th 1974, yang mulanya batas umurnya 16 sekarang menjadi 19 tahun, dan jika seseorang melakukan pernikahan dibawah umur 19 tahun, maka bisa dikatakan sebagai pernikahan dini, Pernikahan Usia Dini merupakan ikatan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong dalam usia muda pubertas.

Faktor factor terjadinya pernikahan dini,
Faktor Ekonomi, terjadi karena kondisi keluarga yang kesulitan ekonomi sehingga salah satu jalan keluarnya adalah menikahkan anaknya di usia dini untuk meringankan beban keluarga dan mengharapkan anaknya mendapat kehidupan yang layak

Faktor Pendidikan yang Rendah. Biasanya terjadi pada orangtua dan anak. Orang tua yang berpendidikan rendah pasti akan cenderung berfikir pasrah dan tidak melakukan kalkulasi dampak yang disebabkan kepada anak. Begitu juga Pendidikan yang rendah bagi anak mengakibatkan mereka hanya bisa menerima apa yang diperintahkan orangtuanya.

 

 

Titik
NIM : 191410000653
Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara.

 

Faktor budaya atau tradisi, yang bersifat kaku dan tidak bisa diubah. Bagi beberapa masyarakat menganggap bahwa menolak lamaran adalah sesuatu yang menghina padahal umurnya missal belum mencukupi 19 tahun.

(4) Faktor Media Massa, terjadi karena mudahnya mengakses informasi dari segala bentuk dan macam sumber di era saat ini. Anak-anak mudah sekali melihat situs-situs pornografi yang kemudian tidak dibekali bekal emosinal dan pengetahuan yang cukup sehingga menimbulkan banyaknya hamil diluar nikah menjadi pemicu pernikahan usia dini.

Dengan faktor tersebut akan membawa dampak baik dari aspek sosial bagi sianak, tekanan psikologis anak yang tidak mampu beradaptasi dengan kehidupan yang akan dijalaninya dan biologis biasanya rahimnya belum cukup siap untuk menerima seorang anak.

Sangat diperlukan pengalaman dan kedewasaaan berfikir jika ingin menikah di usia dini, memang benar adanya menikah usia dini ada yang membawa keluarga bahagia tetapi jumlahnya sangat minim oleh karena itu menikah pada usia yang matang secara fisik dan psikis itu sangat disarankan untuk mengurangi tingginya pernikahan dini di era sekarang.

Oleh :
Nama : Titik
NIM : 191410000653
Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara.

Editor : Asep NS 

Pos terkait