Tiga Kali Penundaan dan Jadwal Ulang Permohonan Audensi Terkait Polemik Dinas PUPR Kab Garut Diduga Kontrasnya Pelanggaran yang Terjadi

Lintangpena.com,- Kab. Garut | Kelompok Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara AMMPN DPC Kab Garut, menurut, informasi yang berkembang di masyarakat Kab Garut Merasa dikesalkan oleh para jajaran pejabat Anggota Dewan DPRD Kab Garut.

Kekecewaan kelompok Aliansi mahasiswa Macan Pusaka Nusantara dilakukan investigasi penelusuran oleh awak media ke salah satu pengurus ALiansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara yang menginformasikan kekecewaan dan kekesalan nya melalui salah satu awak media pada Jum’at pagi pukul 08:00 WIB, sebut saja Toni Rahmat yang kerap aktip ditiap kelembagaan, sangat menyayangkan dan merasa heran, dengan adanya hal yang diduga tidak transfaran dan adanya hal-hal yang bersifat dugaan pengabaian Audiensi salah satu Aliansi kelompok mahasiswa yang secara motabene dibawah pembinaan dirinya.

Bacaan Lainnya

Secara pribadi saya dan para jajaran pengurus Aliansi Mahasiswa Macan Pisaka Nusantara, terkait dugaan jadwal ulang dari Audiensi, yang hampir sudah tiga kali dilayangkan salah satunya diduga jadwal ulang Audiensi tersebut, dipicu karena faktor kebingungan dari Dinas PUPR Kab Garut yang seolah olah adanya dugaan ketidak siapan materi dan regulasi, permasalahan yang akan menjadi pokok pembahasan diantara nya adanya dugaan  pemakaian ruang milik jalan, (Rumija) oleh beberapa perusahaan perhotelan terkait pemakain puluhan pipanisasi, yang diduga sebelum nya tidak melakukan penempuhan rekomendasi Izin pemakaian ruang milik jalan disekitar komplek wisata Cipanas Garut, padahal jelas-jelas pemakaian ruang milik jalan milik Kabupaten, diatur dalam peraturan Mentri PUPR NO 20 Tahun 2010 dan UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan dan secara Ketentuan persyaratan setiap para pemakai ruang milik jalan terlebih dahulu, Hmharus melakukan penempuhan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas PUPR sesuai zonasi jalan, dugaan ketidak siapan materi dan jawaban dari dinas PUPR kab garut menurut Toni Rahmat, selaku ketua bidang  pembinaan Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara. Salah satu Pribadinya sempat melayangkan surat untuk melakulan FGD di internal di Dinas PUPR Kab Garut yang  pernah direncanakan dengan Kepala Dinas PUPR Kab Garut, dua bulan yang lalu tapi niat baik dirinya dalam memberikan perencanaan solusi untuk penyusunan regulasi dan penertiban Administrasi dirinya sudah mempersiapkan beberapa kajian materi untuk solusi yang rasional bagi semua pihak,” ungkap Toni Rahmat menyampaikan rasa kesalnya kepada awak media Penajournalis.com

Ditempat yang berbeda apa yang disampaikan oleh ketua Bidang pembinaan Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara Kab Garut, mendapat tanggapan yang sama hal nya dari ketua Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara, Tri Ajipamungkas menyampaikan hal yang hampir serupa dengan kekesalan kaka pembina nya ” rencana nya Jum’at siang saya akan mencoba melanjutkan Agenda bersurat kembali ke ketua Dewan DPRD Kab Garu terkait menyampaikan hak berpendapat kawan-kawan dari Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara. Terkait adanya beberapa polemik permasalahan adanya dugaan pelanggaran kedisiplinan ASN dan non ASN yang sudah di atur dalam PP No 94 Tahun 2021 dan salah satu polemik, yang perlu pembenahan terkait penggunaan ruang milik jalan, serta adanya aktifitas pembangunan dan kegiatan di bekas aliran sungai milik pemerintah yang tentunya bukan harus diterlantarkan menjadi liar, justru kita bertujuan terhadap masyarakat, atau para pengusaha sekalipun agar mempunyai legalitas hukum dan mengajak tertib administrasi   apakah ada yang  salah apabila untuk mengatasi permasalahan tersebut dilakukan  Duduk bersama dengan kawan-kawan mahasiswa agar  berdiskusi, memecahkan secara bersama sama, untuk melakukan penataan perbaikan pokus apa yang perlu kita dibenahi, yang tentunya dengan cara berdiskusi akan menghasilkan sebuah  solusi, dan saya sendiri selaku ketua dari Aliansi Macan Pusaka Nusantara akan konsisten secara prinsip akademisi sesuai dengan arahan dari ketua Bidang pembinaan kang Toni Rahmat, agar Mainsed dalam setiap menyampaikan aspirasi sebuah kelompok tidak mengacu  mencari siapa yang salah dan mana yang benar tetapi apa yang menjadi sumber masalah agar sama-sama untuk melakukan pembenahan dan perbaikan karena kita dituntut dewasa dalam berdiskusi itu bukan menempatkan layaknya seorang Hakim yang bertugas untuk melakukan justivikasi dalam setiap dugaan dalam permasalahan pemerintah,” ungkap Tri Ajipamungkas

Melihat dari steatmen yang disampaikan dari kelompok Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara cukup rasional, dan sangat kontras sekali sesuai dengan amanat undang-undang dan kontitusi agar para pihak duduk bersama dalam musyawarah dan diskusi, setiap polemik permasalahan, yang terjadi sebaiknya kedua belah pihak dengan elok melakukan pendewasaan baik Dinas terkait para anggota, Dewan DPRD senantiasa bersikap sambut berdayung dan tidak terkesan melakukan pengabaian apabila ada keinginan kelompok mahasiswa menyampaikan metode Aspirasinya dalam tensi audiensi, karena salah satu sebab pemicu aksi demontrasi, yang berujung kericuhan diantaranya adanya dugaan sikap tertutup dan abai dari berbagai jajaran pemerintah yang seoloh olah tidak membuka ruang lebar untuk berdiskusi audiensi dan selalu ber argument memberikan jawaban Agenda kesibukan di internal dewan dan pemerintah dilihat dari aspek dan tujuan dari kelompok Aliansi macan pusaka Nusantara, Dari tiga Polemik permasalahan tentunya ada yang paling menonjol di dua bagian yang dianggap penting, sekali bagi pemerintah Daerah husus nya Dinas PUPR Kab Garut, terkait dengan ruang milik jalan yang dimaksudkan, bukan bersifat baru terjadi akan tetapi dilihat dari objek permasalahan yang terjadi sudah terjadi puluhan Tltahun, Jika di tata baik dalam administrasi, persyaratan kewajiban dari setiap pemakaian ruang milik jalan ada administrasi kewajiban yang seharus nya masuk ke Pemerintah Daerah, yang akan membantu pendapatan daerah, dan yang paling utama, agar tinggkat kedisiplinan bagi para pemakai ruang milik jalan jika ditata baik oleh pemerintah khusus nya oleh Dinas PUPR Kab Garut  secara estetika diberikan penempatan untuk pemakaian akses pipanisasi kedepan nya tidak akan terjadi  bongkar pasang jalan raya, yang akan menyebabkan timbul nya kerusakan dan efek yang terjadi, baik terhambat nya jalur setiap irigasi, air dan akses kemudahan bagi para pengusaha Apabila Akan memanfaatkan ruang milik jalan dilokasi tersebut.

(Team liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *