Lintangpena.com, Pacet,Kab Bandung | Petak 62 adalah lahan kritis yang menjadi tanggung jawab Sektor 2 Citarum Harum. petak 62 ini terletak di Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.
Lahan kritis ini oleh Sektor 2 Citarum Harum dilaksanakan reboisasi. Reboisasi adalah suatu kegiatan melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa.
Serda Eddi sebagai Dansub 6 Desa Pangauban hari ini, Kamis (11/05/2023) melaksanakan kegiatan patroli penjageran perawatan dan pemupukan di petak 62 untuk merawat pertumbuhan pohon yang telah di tanam oleh Sektor 2 Citarum Harum.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, Serda Eddi sebagai Dansub 6 Desa Pangauban mengatakan bahwa giat ini secara rutin dan berkala terus dilaksanakan untuk menjaga pertumbuhan pohon sehingga pohon bisa tumbuh dan terjaga dari kerusakan baik oleh faktor manusia (petani) atau dari faktor alam.
Di akhir dari pembicaraan Dansub 6 mengajak supaya kita bersama-sama untuk menjaga alam biar alam bisa lestari, pungkasnya.
(Purwadhi JSI)
Editor : Herman Wahyudi
Sektor 2 Citarum Harum
Kerja Ikhlas Kerja Cerdas Kerja Tuntas Tetap Semangat.