Residivis Bobol Atap Indomaret di Leles Garut, Polisi Tangkap Bersama Barang Bukti

Lintangpena.com GARUT – Seorang pria berinisial D (42), warga Kecamatan Tarogong Kaler yang merupakan residivis, berhasil diamankan Polres Garut setelah melakukan pencurian dengan memecahkan atap sebuah toko Indomaret di Kecamatan Leles pada Jumat (27/3/2026).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa terjadi di Indomaret yang berlokasi di Jalan Pasopati Jaksa Agung R. Soeprapto, Kampung Nagkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh supervisor toko, Andri (39), pada Selasa (23/3/2026) sekitar pukul 05.50 WIB setelah menemukan atap toko rusak dan sejumlah barang hilang.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus memanjat atap menggunakan tangga bambu. Setelah itu, ia merusak bagian atap seng dengan cara digunting hingga terbuka, kemudian masuk ke gudang untuk mengambil berbagai barang terutama rokok yang dimasukkan ke dalam karung yang telah dipersiapkan. Pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama.

Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Sancang Polres Garut, Polsek Leles, dan Resmob Polda Jawa Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Garut beserta sebagian barang bukti hasil curian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 269 bungkus rokok berbagai merek, serta alat pembobol seperti obeng, gunting, pisau dapur, tangga bambu, tali tambang, dan potongan plat seng. Kerugian yang dialami toko ditaksir mencapai Rp20.850.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar AKP Joko.

Pihak kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Sumber: Ustadz Aceng Anwar S.Kom.I (Dai Kamtibmas Polsek Leuwigoong Polres Garut)

Iwan Setiawan

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait