Lintangpena.com, Pacet, Kab Bandung,- Rencana Aksi penanganan lahan kritis di wilayah Sektor-2 Satgas Citarum Harum telah mencapai Progres, tinggal melakukan perawatan dan pemeliharaan pohon. Hal tersebut telah tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Percepatan, Pengendalian, Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Dansub-1 Desa Sukapura, dalam penanganan lahan kritis mengatakan, semua Atas Perintah, Arahan dan Petunjuk dari Dansektor-2 Satgas Citarum Harum, luas lahan kritis dan sangat kritis di DAS Citarum
Kawasan hutan petak-62 adalah 30 ha, total di 3 petak hutan kawasan 142 ha dari luas kawasan hutan seluas 800 ha.
“Hingga saat ini, perkembangan kegiatan penanganan lahan kritis di wilayah DAS Citarum sudah mulai terasa,”kata Dansub-1 Serka Tohadi, Selasa (06/02/2024).
Untuk di dalam kawasan hutan, kata dia, kegiatan reboisasi dalam kawasan yaitu dengan penanaman 30 ha lahan dengan progres penanaman sudah 100 persen. Sementara reboisasi dalam kawasan pemeliharaan seluas 800 ha dengan progres sudah 100 persen.
“Di luar kawasan hutan, kami melakukan penanaman di sepanjang bantaran DAS Citarum dan pembuatan persemaian pohon Kalindri yang saat ini menjadi pohon andalan Sektor-2,” kata dia.
Kemudian, anggota Sub-1 Desa Sukapura, juga melaksanakan penyulaman sebanyak 1.628 pohon dan Pemeliharaan Pohon sebanyak 22.500 pohon di Petak-62.
“Lainnya, usaha pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), seluas 316 Ha yang masih persiapan lapangan. Demplot Pembibitan Poskotis (DPP) sebanyak 1 unit 100 persen siap tanam,” ujarnya.
Serka Tohadi pun mengungkapkan masalah yang dihadapi Subsektor-1 dalam Penanganan Lahan kritis mulai dari okupasi lahan, alih komoditi dan fungsi lahan, pola pengolahan tanah, kepemilikan lahan dan perilaku masyarakat.
Solusinya, Pemanfaatan waktu kerja, sosialisasi dalam penanganan Lahan Kritis. Pengalokasian penggunaan tenaga kader keberlanjutan untuk pemulihan dan fungsi lingkungan Citarum pada lahan Dinas dan lahan carik desa. Penerapan konservasi tanah dan air pada aktivitas pengolahan pertanian untuk mengurangi laju erosi yang terjadi.
Dalam menangani lahan kritis di luar kawasan hutan harus lebih banyak menggunakan local wisdom, *”urus lembur, panceg dina galur, akur jeung dulur,”* ucap Dansub-1.
Dia menambahkan, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat untuk lahan kritis di luar Kawasan yaitu diperlukan edaran dari Perdes sampai edaran dari Kemenko/Gubernur agar para perusahaan-perusahaan, Perhutani, PTPN dan BUMN untuk berpartisipasi membantu Satgas Citarum Harum dalam bentuk apapun.
(Purwadhi JSI)
Sektor 2 Citarum Harum, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas , Kerja Tuntas – Tetap Semangat.