Lintangpena.com,- Garut | Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Garut Kota melaksanakan cek Tkp penemuan mayat di Kampung Galumpit Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Senin (13/11/2023).
Menurut keterangan saksi sekitar pukul 15.00 WIB, awalnya saksi memiliki kecurigaan ketika korban tidak keluar kamar selama 2 hari. Setelah saksi menghampiri kamar tempat korban tidur saksi mencium bau busuk didalam kamar, kemudian saksi bersama temannya melakukan pengecekan dan menemukan korban dengan posisi badan terlentang tidak bergerak di lantai.
Kemudian saksi menghubungi Polsek Garut Kota untuk cek tkp penemuan mayat, Polsek Garut Kota Polres Garut bersinergitas dengan Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut dalam penanganan penemuan mayat tersebut.
Ketika dilakukan pengecekan dan olah tkp anggota Sat Reskrim Polres Garut mengkonfirmasi korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban berinisial “FN” (53) warga Kec. Garut Kota Kab.Garut.
Dari hasil pemeriksaan pihak medis Puskesmas Pasundan dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut mayat ketika ditemukan dalam keadaan lidah menjulur dan wajah menghitam karena proses pembusukan didahului hipoksia/perbemdungan serta ditemukan darah keluar dari telinga dan hidung, korban diduga meninggal dikarenakan mempunyai penyakit lambung dan keterbelakangan mental.
Polres Garut menyebutkan jika korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul. Kini korban sudah di evakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
(Toni Rahmat)
Editor : Herman Wahyudi