Pengeroyokan Petugas Perlintasan KA Leuwigoong, Polres Garut Amankan 4 Pelaku

Lintangpena.com GARUT – Polres Garut berkoordinasi dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Leuwigoong. Peristiwa terjadi Minggu (12/7) pukul 14.10 WIB saat korban Andika Tri Juliansyah (26) sedang menutup pintu perlintasan demi keselamatan perjalanan kereta api.

Empat orang yang berusaha membuka portal secara paksa tidak terima saat ditegur, lalu bersama-sama memukul korban hingga mengalami luka memar dan lecet. Berdasarkan laporan korban, tim gabungan menangkap I.S., A.W., N.K., dan D.A.M. pada Selasa (14/7) di lokasi berbeda. Petugas juga menyita dua sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga dipakai saat kejadian.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyatakan keempat pelaku kini diperiksa secara mendalam untuk mengungkap peran masing-masing dan melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas, serta mengimbau masyarakat mematuhi aturan keselamatan dan menyelesaikan masalah secara hukum.

Sumber: Ustadz Aceng Anwar S.Kom.I
Iwan Setiawan
Editor: Nurhidayah

Pos terkait