Lintangpena.com Garut, – Proyek pembangunan sarana olahraga (SOR) di Desa Sukajadi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, telah mangkrak bertahun-tahun. Kondisi ini menjadi sorotan berbagai lembaga sosial kontrol dan perbincangan hangat di masyarakat.
Tim penajournalis.com pada 23 Mei 2025 melakukan investigasi dan mewawancarai Kepala Desa Sukajadi, H. Yanto Lesmana. H. Yanto, yang menjabat sejak Juni 2023, menjelaskan bahwa mangkraknya proyek tersebut disebabkan oleh beberapa polemik, terutama ketidakjelasan status lahan. Diduga, lahan yang digunakan bukan milik Pemerintah Desa Sukajadi, melainkan milik perorangan. H. Yanto mengaku tidak menemukan catatan administratif terkait proyek SOR tersebut sejak sertijab. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa untuk proyek tersebut.
Polemik ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, tetapi juga kecaman dari beberapa lembaga sosial kontrol. Mereka menilai adanya dugaan pembiaran dan sikap apriori dari Inspektorat Kabupaten Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) dalam menangani masalah ini. Beberapa aktivis LSM mengkritik kurangnya pengawasan dan menanyakan tanggung jawab atas mangkraknya proyek SOR tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, mantan Kepala Desa Sukajadi dan pihak-pihak terkait lainnya belum dimintai keterangan. Penajournalis.com akan terus berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut dan memberikan update terkait perkembangan kasus ini.
Team Penajournalis Kab. Garut
Toni Rahmat
Editor: Nurhidayah







