Pembangunan Betonisasi Program Samisade Tahun 2022 Desa Sukajaya Diduga Kangkangin Aturan

Lintangpena.com,- Kab. Bogor | Pembangunan Betonisasi Program Samisade Tahun 2022 Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari Kab. Bogor. Diduga Kangkangi Aturan.

Bacaan Lainnya

Tim dari beberapa media melihat langsung lokasi pembangunan tahap 1 dan tahap 2, ternyata masih ada tersisa lebih kurang 70 meter, dapun lokasinya di kampung Jami RT. 04 RW. 04 yang menggunakan anggaran samisade tahun 2022 sampai saat ini. Kamis (02/02/2023) belum menyelesaikan pembangunan nya.

Tim media ini coba menghubungi Kades dikantornya, namun sedang tidak ada ditempat dan diterima oleh Sekertaris Desa Fazrin.

” Saat dikonfirmasi terkait masalah pembangunan yang belum selesai di Desa Sukajaya, Kampung Jami RT.04 RW.04. Sekdes Fazrin mengatakan kepada tim media, memang benar pembangunan betonisasi, masih tersisa 70 meter, belum diselesaikan, karena waktu itu medan jalan untuk dilintasi mobil yang membawa bahan coran amblas sehingga sampai ditunda arah jalan untuk ketempat wisata Curug Sawer di tahap 2 (dua), Sekdes menyampaikan minggu depan akan di selesaikan,” ucap Sekdes Fazrin.

Untuk keakuratan mengenai pembangunan Samisade, perlunya keterangan Kades, karena sebagai KPA (kuasa pemegang anggaran) saat coba di konfirmasi via telpon atau whatsApp selalu tidak ada jawaban.

Minta kepada pihak Dinas Inspektorat dan Kejaksaan untuk segera melihat langsung ke lapangan agar pembangunan jalan segera diselesaikan.

Sebenarnya konfirmasi media dan sekaligus klarifikasi dari Sekdes belum ada jawaban yang memuaskan, sehingga Tim melanjutkan cek lokasi jalan desa yang belum dipekerjakan atau dibangun dan ada warga setempat yang tidak bisa disebutkan jati dirinya.

Saat konfirmasi mengatakan kepada Tim, memang benar pak ini sisa jalan yang belum di selesaikan sekitar 70 meter kurang lebih, yang kearah Wisata Curug Sawer, ini tadinya jalan setapak karena jalan ini mau dibetonisasi jadi warga memberikan jalan ini untuk dilebarkan masing – masing warga yang punya tanah memberikan sebagian tanahnya untuk jalan, akan tetapi belum di urus surat hibahnya sampai saat ini, oleh pihak Pemerintahan Desa Sukajaya.

(Tim Liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *