Mediasi Warga Masyarakat Terdampak Akibat Ulah Pengusaha Warga Ridomanah Resah Diduga PT Pembakaran Limbah Almunium Mencemari Lingkungan

Lintangpena.com,- Kabupaten bekasi-Seakan tak pernah bosan oknum pelaku industri baik menengah atau besar yang kerap ganggu lingkungan dengan cara mencemari media lingkungan di sekitar masyarakat,akibat pembakaran limbah Almunium yang tak baik pengolahannya mengakibatkan kerusakan lingkungan Sabtu (01/02/2024

Lebih 4 Tahun berjalan,program Citarum Harusnya bisa menjadikan pressure terhadap pelaku industri dengan komitmen yata,bukan semu atau cari kesempatan untuk mencemari lingkungan guna meminimalisir pengeluaran biaya oprasional

Bacaan Lainnya

Mediasi antara masyarakat terdampak Akibat ulah pembakaran limbah Almunium tetap menginginkan perusahan itu di tutup karena dari pembakaran limbah Almunium itu mengakibatkan kesehatan warga terganggu

Mediasi di fasilitasi pemerintahan kecamatan Cibarusah untuk mencari jalan keluar permasalahan masyarakat dan pt Armada Global Teknologi yang diduga melakukan pencemaran lingkungan akibat pembakan limbah Almunium

PT.Armada Global Teknologi yang berdiri di Kp tempuran RT 001/002 desa Ridomanah kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi yang telah beraktivitas 3 tahunan lebih

Menurut warga masyarakat berdirinya pembakaran limbah Almunium itu selama 3 tahun modusnya malam hari melakukan pembakaran limbah Almunium di saat masyarakat tertidur,dampak dari aktipas perusahan itu pada kesehatan masyarakat Ridomanah

Dalam mediasi itu tampak hadir perwakilan masyarakat Herman dari BPD Ridomanah,Dede, Idris, Dani ,Muhidin, Ahmad ,H. Mamun dan Ustadz Toni Tampak hadir juga wakapolsek IPTU Indradi SH. bhabinsa Bhabimkamtibmas dari muspika Cibarusah camat Rusdi Aziz

Pada Awak media Kades Ridomanah Oden pada awak media menerangkan hasil mediasi hari ini di saksikan perwakilan masyarakat terdampak dan fihak perusahan pembakaran limbah Almunium di sepakati untuk ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan

Hasil mediasi dengan fihak perusahaan di sepakati fihak perusahaan menghentikan produksi poinnya ditutup sampai batas waktu legalitas dan izin-izin perusahaan di selesaikan saya atas nama kades wilayah terdekat dengan perusahaan pembakaran limbah Almunium ini jalan terbaik buat semuanya, untamanya masyarakat untuk kebaikan bersama dan jalan terbaik ditutup perusahan karena patut diduga limbah pembakaran Almunium sangat berbahaya bagi kesehatan juga pertanian juga kena dampak dari aktipitas perusahaan itu,”Tukasnya

Camat Rusdi Aziz pada awak media menjelaskan hasil dari mediasi yang di hadiri perwakilan masyarakat terdampak dan fihak perusahaan di sepaki untuk ditutupnya aktipitas pembakaran limbah Almunium sesuai keinginan masyarakat Ridomanah

Tambahnya Camat Rusdi Aziz memang perusahaan itu meyalahi prosedur karena perusahan berdiri di zona hijau yang jelas-jelas peruntukan pemukiman bukan zona industri”, ujarnya

Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bhatin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkung hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

Jurnalis AJM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *