Kapolsek Baleendah Melalui IPDA Aris Prasetyawan Datangi TKP Bangunan Kios Penjual Obat-obatan Terlarang

Lintangpena.com, Kab. Bandung – Pasca penghancuran terhadap bangunan kios penjual obat-obatan terlarang penyalahgunaan Psytropika diwilayah hukum Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar, Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo turunkan personelnya yang dipimpin oleh panit Reskrim IPDA Aris Prasetyawan guna pendampingan dan edukasi pada saat warga akan membongkar puing-puing bangunan kios tersebut (Sabtu 28 Januari 2023).

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Kompol Sungkowo melalui IPDA Aris Prasetyawan, ” Kami berterimakasih atas sinergitas semua pihak yang telah memberikan informasi adanya hal-hal yang melanggar hukum, dan berharap agar warga jangan pernah takut-takut untuk melaporkan jika kembali terjadi maraknya peredaran penjualan obat-obatan terlarang “.

” Kami akan menindak tegas pelakunya apabila nanti mereka kembali melakukan aktivitasnya diwilayah hukum Polsek Baleendah “.

” Untuk sinergitas ini tetap dilanjutkan sehingga kita bisa terus meminimalisir adanya peredaran penjualan obat-obatan terlarang yang melanggar, serta miras dan narkotika jenis lainnya “, tambah Aris.

” Dikarenakan bangunan ini dihari sebelumnya sudah dihancurkan oleh sebagian warga, dan lebih baik dibongkar saja, selain mengantisipasi kemarahan warga lainnya, juga mengantisipasi bangunan tersebut diperbaiki kembali oleh pemiliknya, meskipun tanpa ijin “,tegasnya pula.

Sementara itu Dadan selaku Ketua RW 10 Kel Wargamekar ” Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu mendukung dengan warga untuk memberantas hal-hal seperti ini diwilayah kami, terutama kepada team liputan media online Penajournalis yang mendukung penuh dalam kegiatan kami guna melaporkan kepada pihak berwenang menjembatani aspirasi warga kami “, ungkap Dadan.

(Team liputan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *