Jaringan Peredaran Obat Terlarang Terbongkar di Leles, Garut: Modus “Warung Tutup” Mengelabui Aparat

Lintangpena.com Leles, Garut, Jawa Barat (27 Juli 2025) – Praktik penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil diungkap. Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik: menjual obat-obatan tersebut di warung-warung yang seolah-olah tutup, namun ramai dikunjungi pembeli. Strategi ini bertujuan untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

Sebuah tim aktivis menemukan tiga warung di wilayah hukum Polsek Leles yang terbukti menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter. Pembelian obat berlangsung dengan mudah, seperti membeli barang kebutuhan sehari-hari. Pemilik warung, yang diketahui bernama Rijal (warga Aceh), mengakui kepemilikan ketiga lokasi tersebut:

Bacaan Lainnya

1. Jl. Raya Leles Km 13 Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
2. Jl. Raya Pasar Baru Kadongora Telagasari, Kecamatan Kadongora, Kabupaten Garut.
3. Jl. Raya Leles No. 89 Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dadan, koordinator liputan nasional di sebuah media online, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku bervariasi. Warung-warung tersebut seringkali terlihat tutup, namun tetap ramai pembeli. Hal ini dilakukan untuk mengaburkan aktivitas ilegal tersebut.

“Modus ‘warung tutup’ ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dan menyamarkan transaksi obat terlarang,” ungkap Dadan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Leles. Tim aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan Polres Garut untuk segera menindak tegas para pelaku dan mengusut tuntas jaringan distribusi obat-obatan tersebut.

Keengganan Kanit Reskrim Polsek Leles untuk berkomentar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ini. Dugaan adanya kongkalikong antara aparat penegak hukum dan para pelaku perlu diselidiki lebih lanjut.

Sumber: Abil, Wartawan Media Online Katatribun.id

Editor: Nurhidayah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *