Hanya Berdasar Stiker, KabarSBI.com Tolak Tuduhan 7Detik.com: Ini Menyesatkan dan Melanggar Etika

Lintangpena.com KUNINGAN – Media daring KabarSBI.com secara tegas menolak dan menyanggah habis pemberitaan yang dimuat 7Detik.com. Dalam tulisannya, media tersebut menuduh KabarSBI.com turut melindungi dan mendukung aktivitas pengangkutan kayu yang diduga ilegal di kawasan Perhutani Margamukti, Kabupaten Kuningan. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi merusak citra lembaga pers yang telah bekerja secara profesional.

Menurut Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi KabarSBI.com, lembaganya semata bergerak di bidang penyampaian informasi dan kegiatan pers, sehingga sangat keliru jika dikaitkan dengan urusan operasional pengangkutan barang, apalagi yang dinilai melanggar hukum. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat sedikit pun, memberikan arahan, maupun perlindungan terhadap aktivitas yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Dasar yang digunakan pun sangat lemah, hanya karena ada stiker berlogo KabarSBI.com yang menempel pada salah satu truk. Padahal hal seperti ini sangat lumrah terjadi di masyarakat. Banyak orang yang dengan sukarela menempelkan lambang media, organisasi, atau komunitas yang mereka sukai pada kendaraannya. Itu tidak bisa serta-merta diartikan sebagai bukti keterlibatan lembaga,” tegas Agung.

Ia menambahkan, jika memang ada dugaan pelanggaran dalam pengangkutan hasil hutan, maka yang berwenang memberikan penjelasan dan menindaklanjuti adalah pihak Perum Perhutani serta aparat penegak hukum. Menyimpulkan keterlibatan sebuah media hanya dari keberadaan stiker adalah logika yang sesat dan jelas bertujuan menyesatkan pandangan publik.

Maruli Sembiring, S.H., M.H. selaku Pimpinan Umum KabarSBI.com menilai lebih jauh, pemberitaan tersebut jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik. Pasalnya, sebelum memuat tuduhan yang berat, pihak 7Detik.com sama sekali tidak berusaha meminta konfirmasi atau keterangan kepada pihak KabarSBI.com terlebih dahulu. Hal ini jelas melanggar prinsip keberimbangan dan kewajiban memverifikasi fakta.

“Tindakan ini tidak sekadar keliru, tetapi sudah bisa dikatakan sebagai upaya pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Mereka membangun narasi negatif seolah-olah sudah benar, padahal tidak ada satu pun bukti kuat yang ditunjukkan,” ujar Maruli tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan hal ini, KabarSBI.com telah mengerahkan tim hukumnya untuk menempuh jalur hukum. Langkah yang disiapkan meliputi penyampaian laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik, serta pengaduan ke Dewan Pers guna menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran kaidah jurnalistik yang telah dilakukan.

Melalui pernyataan ini, manajemen KabarSBI.com mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bijak dan objektif dalam menyikapi berita. Pihaknya menegaskan akan terus menjalankan fungsi pers secara independen dan bertanggung jawab, serta berjanji akan berjuang memulihkan nama baik lembaga melalui jalur hukum yang tersedia.

Redaksi KabarSBI
Editor: Nurhidayah

Pos terkait