DPD KAI Jabar Gelar PKPA dan UKDPA di STHB Bandung, Prioritaskan Kualitas Calon Advokat

Lintangpena.com Bandung, 23 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Adv. Asep Mulyana, SH, C.IL. C.NS. C.SM, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Khusus Dasar Profesi Advokat (UKDPA) di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Jl. Cihampelas No. 8 Bandung. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (23/5/2025) hingga Minggu (25/5/2025), ini merupakan kewajiban bagi calon advokat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua DPD KAI Jawa Barat, Asep Mulyana, menekankan pentingnya PKPA dan UKDPA dalam membentuk advokat yang berkualitas. “Dalam acara ini, kami padatkan materi hingga malam hari,” ujarnya. PKPA dan UKDPA ini mencakup 12 materi, antara lain sejarah organisasi, kode etik advokat, hukum perlindungan konsumen, hukum acara pidana, hukum arbitrase, hukum acara agama Islam, hukum acara perdata, hukum kepailitan, hukum acara Mahkamah Konstitusi, hukum peradilan hubungan industrial, hukum acara tata usaha negara, dan teknik wawancara. Para pemateri terdiri dari para ahli dan praktisi hukum berpengalaman.

Bacaan Lainnya

Asep berharap para peserta dapat menjadi advokat yang berkualitas, profesional, beretika, dan bermoral, dengan selalu memperhatikan Kode Etik Advokat. Ia lebih memprioritaskan kualitas peserta daripada kuantitas. “Yang penting adalah kualitas daripada peserta itu sendiri, kami inginkan bukan kuantitas tapi kualitas,” tegasnya.

Asep Mulyana menyampaikan terima kasih kepada Dr. Asep Suryadi, SH., M.H., Ketua STHB, atas izin dan dukungan dalam penyelenggaraan acara ini. DPD KAI Jabar berharap PKPA dan UKDPA ini berjalan lancar tanpa hambatan, menghasilkan advokat-advokat handal yang siap berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.

Red

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait