Lintangpena.com,- Kab. Garut | Rumor pemberitaan terkait dugaan pemalsuan data milik pribadi dan perusahaan finance di Kabupaten Garut yang sempat viral dibeberapa media online dan cetak yang data milik pribadi warga Kabupaten Garut, dan data perusahaan Adira Finance yang diduga telah di edit dan dipalsukan untuk alat memperlancar dalam menjalankan aksi menggadaikan mobil milik rental yang diduga dilakukan oleh dua orang pengurus Koperasi diwilayah Kabupaten Garut.
Adapun polemik permasalahan baru yang terjadi salah satu dari oknum pengurus koperasi tersebut, menghubungi salah satu operator, media Penajournalis.com yang didalam, maksud tujuan nya merasa dicemarkan nama pribadinya disebuah pemberitaan media online Penajournalis.com diduga pihak dari salah satu tim editor pemberitaan memakai sampul bukti-bukti transper, nomor rekening yang menurut hasil investigasi dan wawancara awak media penajounalis.com kepada rekan yang pernah sebelum nya menjadi korban, dari dua oknum koperasi yang bersangkutan melakukan transaksi yang di transper keuangan gadaian mobil, milik perusahaam rental di wilayah Kabupaten Garut.
Salah satu oknum pengurus Koperasi, selain dirinya merasa dicemarkan nama baik nya melakukan tudingan dan fitnah, kesalah satu staff media Penajounalis.com melakukan pemerasan dan melakukan intimidasi kepada yang bersangkutan dengan nada seolah olah dirinya dimintai uang, oleh salah satu tim media penajounalis.com dan penasehat di media ReformasiAktual.com yang menurut percakapan whatsaap milik pribadinya uang dan perlakuan intimidasi untuk penarikan atau penghapusan pemberitaan di tiga media online dan cetak.
Tudingan pemerasan intimidasi dan pencemaran nama baik dari oknum pengurus koperasi yang disampaikan oleh salah satu pengurus koperasi tersebut, sempat dipertanyakan, secara baik-baik apa yang menjadi objek pencemaran nama baiknya dan bukti-bukti pemerasan dan kata-kata intimidasi dari salah satu bagian staff redaksi dan penasehat di media ReformasiAktual.com oleh pimpinan redaksi untuk pembuktian tudingan.
Tudingan yang disampaikan kepada staff nya akan tetapi setelah dilakukan klarifikasi melalui whatsaap milik dari oknum pengurus koperasi ini tidak bisa menunjukan alat bukti tudingan tersebut bahkan pimpinan dari media Penajournalis.com pun pernah mempersilahkan secara baik-baik sesuai dengan prosedur kode etik jurnistik, jika mau memberikan somasi, dan hak jawab di media yang sama, tinggal melaksanakan wawancara langsung dengan pimpinan tiga awak media yang telah meng up pemberitaan tersebut.
Menjawab tudingan/fitnah dari salah satu pengurus koperasi kepada salah satu staff redaksi Penajoournalis.com, dan penasehat media ReformasiAktual.com pada Sabtu, 11 Nopember 2023 siang menyampaikan klarifikasi terbuka kepada berapa media online dan cetak.
Saya sendiri tidak mengerti dan memahami dengan apa yang disampaikan oleh salah satu oknum pengurus koperasi yang diduga pernah terlibat dalam permasalahan menggadaikan mobil milik rental. Pada awal saya melakukan wawancara dan investigasi kepada pihak-pihak yang menyampaikan pengaduan terhadap pribadi saya selaku jurnalis mencoba mempertanyakan beberapa alat bukti jika dirinya sebagai korban dugaan penipuan, mobil milik rental dan yang bersangkutan memberikan dokumen-dokumen yang diduga berkorelasi, sebagai alat bukti adanya transaksi keuangan berupa nomor rekening atas nama yang bersangkutan, pada saat transaksi keuangan, dua data KTP yang diduga telah di edit dan dipalsukan satu bukti SHM, beserta berkas penyerahan tanda bukti untuk menjadi jaminan ke koperasi yang dikelola oleh dua orang yang bersangkutan dan bukti perjanjian pertanggung jawaban salah satu oknum yang bersangkutan.
Pada awalnya saya lakukan pengumpulan alat bukti-bukti adanya dugaan penipuan, gadaian mobil rental tersebut, untuk menjalankan, salah satu kewajiban dalam menjalankan kode etik jurnalistik agar pemberitaan yang akan saya rilis dibeberapa media berdasarkan hasil investigasi dan wawancara kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oleh kedua oknum pengurus koperasi yang bersangkutan, selang kurang lebih satu minggu dari pemberitaan yang ditayangkan di tiga media online dan cetak, saya sendiri hanya melakukan komunikasi sebatas menghimbau, dan mempertanyakan kepada yang bersangkutan oknum pengurus koperasi agar secepatnya menyelesaikan penyelesaian sesuai dengan isi perjanjian yang sudah disepakati, bahkan sebelum nya oknum pengurus koperasi yang telah melakukan memfitnah saya melakukan intimidasi, pemerasan dan mencemarkan nama baiknya sempat meminta tolong, kepada saya agar mendapat petunjuk terkait permasalahan suaminya yang sedang mengalami permasalahan hukum di wilayah Polda Jawa Barat, saya sendiripun membantu sesuai kemampuan saya, akan tetapi dari rangkaian permasalahan yang terjadi saya sendiri, malah di fitnah melakukan pemerasan, saya sendiri benar-benar merasa kesal dan kecewa terhadap oknum koperasi yang bersangkutan, air susu dibalas air tuba.
Pada ahirnya kejadian tudingan pemerasan dan intimidasi yang disampaikan kepada Pimpinan Redaksi, pada minggu kemaren pernah dipertanyakan kepada salah satu tekan dari oknum yang bersangkutan, yang pernah ikut, melakukan mediasi ketemu, di salah satu pusat pertokoan IBC, yang bertujuan miminta pandangan, dari salah satu kawan dari oknum koperasi yang bersangkutan, yang menuding diri saya melakukan fitnah pemerasan dan pencemaran nama baik dirinya, padahal sewaktu ikut musyawarah di Pusat Pertokoan IBC saya sendiri hanya di ajak mendampingi orang yang bersangkutan, permasalahan, pengembalian serah terima uang pertanggung jawaban yang bersangkutan, namun ketika pihak dari perwakilan pengurus koperasi yang bersangkutan meminta persetujuan tanda tangan penyelesaian yang tujuan nya disatukan dengan pernyataan pengembalian uang pada waktu itu, saya menolak dan memberikan penjelasan kepada dua orang yang bersangkutan perwakilan dari dua oknum pengurus koperasi yang tersandung menggadaikan mobil milik perusahaan, rental, bahwa ranah penyelesaian media itu pernyataan nya harus dilakukan dengan terpisah, karena korelasinya dengan pemberitaan bukan dengan persoalan ganti rugi uang, adapun teknis nya untuk jadi alat dasar klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan, dengan kewenangan wadah koperasi dengan adanya dua berita acara, yang akan dibuat media bisa melakukan pemberitaan tentang penyelesaian perkara adapun, nilai-nilai kebaikan, saya dengan tegas menyampaiakan ber ulang-ulang silahkan dengan bijaksana saya serahkan kepada dua orang perwakilan dari dua oknum yang bersangkutan, kita nanti akan bertemu kembali, mudah mudahan dalam dua hari ini segera ada tindak lanjut, agar pemberitaan klarifikasi penyelesaian segera tayang.
Dengan penjelasan yang sampaikan diatas silahkan, teman di media penajournalis.com dan para awak media lainya disimpulkan, dan saya sendiri, dalam menyampaikan penjelasan terakhir, kepada salah satu rekan dari oknum pengelola koperasi yang bersangkutan, sudah dipertegas kembali kode etik jurnalis itu ketika pihak perwakilan menanyakan berapa nominal penyelesaian, saya dengan tegas menjawab, nanti saya sampaikan dengan prosedur yang benar terkait cara kerjasama kemitraan dan penyelesaian yang tidak melanggar kode etik jurnalistik saya pun pada waktu satu minggu kebelakang, sempat melampirkan surat penawaran iklan dan Profil kemitraan, yang sampai hari ini alhamdulilah belum ada jawaban kemitraan yang saya sampaikan,
Menyikapi dari kronologis yang disampaikan oleh staff Redaksi media Penajournalis.com dan media ReformasiAktual.com dan Media Lintangpena.com serta kawan-kawan media mitra polda Jawa Barat sebagai bukti solideritas sesama media akan melakukan langkah-langkah upaya hukum melaporkan dugaan fitnah dan pemerasan serta intimidasi serta dugaan pemalsuan data milik pribadi dan perusahaan yang diduga telah dipalsukan, oleh para pihak oknum koperasi yang bersangkutan yang rencana 25 media online dan beberapa gabungan aktivis di Kabupaten Garut akan melaporkan dua orang yang bersangkutan yang diduga telah memfitnah melakukan pemerasan, dan intimidasi, serta beberapa alat bukti dokumen yang diduga telah dipalsukan, agar menjadi titik terang permasalahan, dan yang menjadi acuan para awak media dan para aktivis menjawab nada tantangan dari pihak oknum yang bersangkutan untuk melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.
Sumber : Toni Rahmat