Datok Yusran Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI

Lintangpena.com,- ACEH TAMIANG – Anggota Komisi 3 DPR/MPR-RI, H M Nasir Djamil S.Ag M.Si mengisi materi Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di SKB Karang Baru Aceh Tamiang Selasa (3/10/2023) kegiatan itu bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang dalam acara ini turut dihadiri Yusran S.Sos.I MH sebagai Sekretaris DPD APDESI Aceh.

Dalam kesempatan itu politisi PKS itu membahas secara terang terkait asal usul Pancasila sebagai dasar bernegara dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan, selain itu Nasir Djamil juga membahas UUD RI 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bacaan Lainnya

“Indonesia negara hukum bukan negara kekuasaan, sejak lahir manusia itu menyukai kebebasan, oleh karena itu kalau tidak diatur secara hukum maka kebebasan itu dapat merugikan orang lain” ujarnya.

Nasir Djamil menjelaskan sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara merupakan sebuah sarana yang membangun kesadaran bersama di tengah-tengah masyarakat betapa perlunya pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang kini mulai terlupa pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nasir Djamil menyampaikan bahwa betapa pentingnya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab saat ini Indonesia sudah dimasuki modernisasi sekuler, pancasila sebagai norma dasar sangat berguna untuk menangkal radikalisasi dalam menghilangkan cikal bakal ketuhanan dan adat kebudayaan.

Negara kata Nasir Djamil mengambil inisiatif untuk melakukan restoratif justice untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan restoratif justice hanya berlaku bagi seseorang yang melakukan pelanggaran sekali, kerugian yang di timbulkan kurang dari 3 juta dan ada kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih. “Restoratif justice itu ajaran negara dan agama, diharapkan para Datok di Kabupaten Aceh Tamiang mempunyai rumah restoratif justice,” ungkap Nasir Djamil.

Nasir Djamil menambahkan terkait peran aktif aparat Gampong dan masyarakat dalam restoratif justice sudah secara lugas dibahas dan disampaikan oleh narasumber kita hari ini yakni DR. Muhammad Alkaf (Dosen IAIN Cot Kala Langsa).

Tampak hadir dalam pengamatan penajournalis.com di Aula SKB Pemda Aceh Tamiang Sekjen DPD APDESI Aceh Yusran S.Sos.I MH, anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Saman, Ketua PKS Aceh Tamiang Muhammad Nazir, Ketua DPC PKS Kejuruan Muda dan para Datok dalam kabupaten Aceh Tamiang, para wartawan, pengurus dan kader-kader PKS se Kabupaten Aceh Tamiang dan para undangan lainnya. (STO)

Pos terkait