Lintangpena.com GENEVA/JAKARTA Jumat, 25 September 2026 — Kebangkrutan perusahaan “Infravest” di Kamp Tindouf membongkar skandal keuangan yang mengejutkan dunia: dana bantuan kemanusiaan yang seharusnya untuk pengungsi Sahrawi diduga disedot melalui skema penipuan, dengan kerugian mencapai USD 6,6 juta atau sekitar Rp100 miliar. Kejadian ini memicu desakan kuat agar Kamp Tindouf dibubarkan dan warga dipulangkan ke tanah air mereka.
Skema Ponzi & Dugaan Keterlibatan Pimpinan Polisario
Sejak 2022, Infravest di bawah arahan Sallamou Abba Ali membangun kepercayaan lewat kegiatan budaya dan proyek pembangunan, lalu menjalankan skema Ponzi yang menghabiskan tabungan warga di kamp Rabouni dan Chahid El Hafed. Pertanyaan mengemuka: bagaimana perusahaan swasta bisa beroperasi bebas bertahun-tahun di kawasan tertutup yang dijaga ketat milik milisi Polisario? Hal ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi yang mengeruk keuntungan pribadi dari penderitaan rakyat.
Wilson Lalengke: Kamp Tertutup Sarang Kejahatan
Presiden Persisma Wilson Lalengke menyampaikan keprihatinan mendalam:
“Bantuan yang seharusnya menyambung hidup justru dirampok untuk memperkaya oknum. Kamp Tindouf yang terisolasi bukan tempat perlindungan, melainkan sarang kejahatan dan manipulasi. Satu-satunya jalan: bubarkan kamp ini dan pulangkan warga ke Sahara Maroko yang kini makin maju dan sejahtera.”
Ia menegaskan wilayah Sahara di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko telah berkembang pesat dalam ekonomi, infrastruktur, dan perlindungan HAM — jauh lebih layak bagi masa depan generasi Sahrawi.
Dunia Diminta Audit & Seret ke Pengadilan
Uni Eropa, negara-negara donor, dan PBB didesak melakukan verifikasi independen serta audit menyeluruh atas penyaluran bantuan. Pimpinan Polisario harus dipertanggungjawabkan di pengadilan internasional. Keselamatan warga yang tersandera wajib ditempatkan langsung di bawah pengawasan PBB.
(PERSISMA / PPWI)
Editor: Nurhidayah
#KampTindouf #PenyelewenganBantuan #SaharaMaroko #WilsonLalengke #PERSISMA #KeadilanKemanusiaan
