CV Anak Bekasi Asli Langgar UU K3 Proyek Peningkatan Drainase Lingkungan Peru.lm Villa Gading Baru Babelan Pelaksana Segan Mengawasi

Kab Bekasi, lintangpena.com – Proyek Peningkatan Drainase Perumahan Villa Gading Baru Babelan yang di kerjakan oleh CV Anak Bekasi Asli diduga abaikan keselamatan UU K3 Minggu, (21/07/2024 pukul 10:00 wib

Nama Kegiatan : Peningkatan Drainase Lingkungan Perumahan Villa Gading Baru
Lokasi : Kec. Babelan
Nomor SPMK : PG.02.02/1233/sp/DISPERKIMTAN/VI/2024
Waktu Pelaksanaan : 60 Hari Kalender
Mulai : 24 Juni 2024
Selesai : 22 Agustus 2024
Nilai Kontrak : Rp. 799.291.660.00,
Sumber Dana : APBD Tahun 2024
Pelaksana : CV. Anak Bekasi Asli

Bacaan Lainnya

Pasalnya pelaksanan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan konstruksi

Tim Jurnalis Media Lintang Pena.Com Kabupaten Bekasi sebagai sosial kontrol aktif mengawasi dan mengadvokasi pelaksanan proyek-proyek pembangunan sekaligus menyoroti bahwa pelanggaran terhadap standar K3 dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar

Telah disebutkan oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang Nomor 13 Tahun 20O3 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapatan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

CV Anak Bekasi Asli yang diduga tidak mematuhi standar K3 tidak hanya melanggar peraturan,tetapi juga menunjukan kurangnya tanggung jawab perusahaan, karena pelaksana tidak ada dilokasi ini bukti bahwa pelaksana tidak mengawasi kegiatan proyek baik keselamatan pekerja maupun spesifikasi Proyek Peningkatan Drainase

Awak media Lintang Pena.com mencoba konfirmasi dengan pekerja terkait safety yang disediakan oleh pelaksana, namun pekerja takut menjawab pada saat ditanya safety atau alat pelindung diri (APD) alias diam seribu bahasa”Saya tidak tahu apa-apa pak” kata pekerja proyek

“Dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di harapkan proyek-proyek pembangunan di masa depan dapat berjalan dengan lebih aman dan bertanggung jawab”,pungkasnya warga sipil perumahan yang tidak mau disebutkan namanya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *