Bersama Siapkan Diri Hindari Pernikahan Usia Dini Oleh : Novita Putri Mardiana Nim :191410000654 Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara

 

Penajournalis.com, Jepara – Yuk kenalin apa sih itu Pernikahan Usia dini ? Pernikahan Usia dini atau sering disebut Pernikahan Dini ialah suatu ikatan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong dalam usia muda dan dalam masa pubertas.

Bacaan Lainnya

Dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,
yang diharapkan dapat menjelaskan mengenai hukum yang mengatur batas usia minimal seseorang boleh menikah serta dampak dari pernikahan usia dini.

Di Indonesia, pernikahan usia dini ini sudah menjadi fenomena nasional, banyak sekali factor yang menjadi penyebabnya, salah satuya adalah factor ekonomi, factor Pendidikan yang rendah, factor budaya dan faktor media massa yang sekarang ini sedang marak-maraknya dan mudah sekali mereka dalam menjalin hubungan dan komunikasi,

Sehingga ketika ada kesempatan mereka akan sering berkomunikasi untuk ke jejang serius yakni menikah di usia muda. Nah, padahal di masa sekarang ini jiwa kaum muda sangatlah berpengaruh besar terhadap pola kehidupan dalam masyarakat serta perkembangan nasional.

Akibat dari Pernikahan Dini juga sangatlah beresiko bagi Kesehatan fisik maupun Kesehatan mental seseorang. Salah satunya resiko bagi istri/ibu muda dan anaknya, seperti mudah terjadinya inveksi rahim, Anemia, bayi lahir premature, keguguran, serta kematian ibu dan anaknya. Resiko mental juga dapat terjadi pada keluarganya yang belum siap menanggung masalah kehidupan rumah tangga sehingga seringnya kasus KDRT yang di sebabkan pernikahan usia Dini, salah satunya metal ibu yang masih labil, karena kurangnya sosialisasi dimasa muda, kesenangannya dan kebebasannya yang harus focus mengurus kehidupan rumah tangga, masalah pada perekoonomian, dan masih banyak lagi.

 

Novita Putri Mardiana

Nim :191410000654

Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara.

Disini peran dari orang tua juga sangatlah berpengaruh terhadap keputusan anaknya dalam mengambil kebijakan menikah di usia dini,, Yuk jangan jadikan alasan-alasan untuk keluar dari masalah adalah menikah muda, hindari pandangan tersebut raihlah cita-citamu, siapkan diri di masa mudamu, jadilah pemuda yang lebih baik dari sebelumnya dan bijak dalam mengambil keputusan.

Oleh : Novita Putri Mardiana
Nim :191410000654
Mahasiswi semester 7 HKI UNISNU Jepara.

Editor : Asep NS 

Pos terkait