Arogansi,! Penutupan Sepihak PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) Jalan lingkar Utara Kelurahan Beji,Taman Pemalang Jawa Tengah Akibatkan Ratusan Karyawan Terlantar

Lintangpena.com, – JAWA TENGAH | Seperti yang telah dilansir oleh media online kabarsbi.com | Pemalang Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) Korban Penutupan Sepihak menuntut hak- haknya, kericuhan yang terjadi antar managemen, transaksi Jual Beli PT. Cahaya Timur Garmindo (CTG) antara Owner lama saudara Carter/ Liung Pemilik (Penjual ), dengan saudara Fack/Jaky ( Pembeli ) sebagai owner baru di PT, Cahaya Timur Garmindo (CTG ), Produksipun berjalan seperti biasa hampir dua bulan lebih.

Menurut nara sumber Apa yang terjadi atas transaksi dan kesepakatan masing – masing Owner,sehingga pada hari Jumat Tanggal 1 Maret 2024,sekira Pukul 01- 20 Wib terjadi pengusiran karyawan yang berada di dalam mess utuk keluar meninggalkan PT, Cahaya Timur Garmindo yang di lakukan oleh Owner lama saudara liung beserta Staf dan beberapa Body Guard yang di duga dari Ormas tertentu,untuk menghindari hal – hal buruk terjadi Human Resorce Development (HRD ) PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) Saudari TT menghubungi Pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Taman ,Polres Pemalang Jawa Tengah,namun Pintu PT ,Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) sudah tertutup, bahkan di pagi harinya karryawanpun masuk kerja tidak bisa,bahkan HRD meminta data karyawan yang berkaitan dengan fille list gaji pembayaran karywan bulan Pebruari 2024 ,yang di bayarkan setiap Tanggal 8, juga tidak di berikan. ungkapnya kepada Jurnalis KabarSBI.com Perwakilan Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo ( CTG ) merasa di Rugikan dan lakukan Denmo mentutut hak- hakya apa lagi menjelang Bulan Suci Romadhan,jangan sampai karyawan menjadi korban Deadlock atas kesepakat masing masing pihak Owner.

Mirisnya lagi ada anggapan atau dugaan ini bagiaan dari strategi merka untuk memghindari Pembayan Tambahan Hari Raya ( THR ) bagi karyawan imbuhnya kepada Jurnalis kabarSBI.com.

Harapan karyawan segera ada kejelasan dalam masalah ini,yang saat ini dalam Proses Disnaker Pemerintah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, bila perlu kasus ini sampai ke Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI ),Jln Gatot Soebroto Kuningan Timur Jakarta selatan . pungkasnya.

( MF / red SBI / Asep NS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *