Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara Rencanakan Audensi Kesemerawutan Rumija dan Dugaan Pungutan Liar Dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Garut

Lintangpena.com,- Kab Garut |
Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara Kabupaten Garut soroti adanya tentang estetika dugaan ruang milik jalan diwilayah Kabupaten Garut, adanya dugaan praktik pungutan liar dilingkungan dinas PUPR, kabar perencanaan audiensi tersebut disampaikan oleh awak media Penajournalis dan beberapa awak media lainya dilakukan penelusuran, untuk menemui para pengurus Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara tepatnya diwilayah Desa Rancamaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, sebut saja Agus, yang menjabat sebagai Sekretaris dari YPBD Macan Pusaka Nusantara sewaktu dilakukan wawancara dengan beberapa awak media Penajournalis dan Lintangpena.

Bacaan Lainnya

” Perencanaan audiensi yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa yang tergabung di YPBD MPN, selaku pengurus saya dan beberapa jajaran didalam nya, hanya bersifat memberikan support dan dukungan, kepada Adik-Adik mahasiswa terkait perencanaan audiensi yang akan dimohonkan ke Ketua Dewan DPRD Kabupaten Garut, itu merupakan dinamika yang normatip dan bagian dari pelaksanakan, dari aspirasi yang jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang selama berjalan dengan tertib dan sesuai dengan tata tertib yang diatur oleh undang-undang, sah-sah saja,” tandas Agus sewaktu dilakukan wawancara di Sektariat YPBD Macan Pusaka Nusantara Pada Jum’at pagi pukul 9:00 WIB.

Masih ditempat yang sama awak media Penajournalis dan awak media Lintangpena mencoba melakukan wawancara dari perwakilan Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara dalam perencanaan Audiensinya ke Dewan DPRD Kabupaten Garut,
sebut saja Yudi. Terkait perencanaan Audiensi yang direncanakan oleh kawan kawan Aliansi mahasiswa merupakan panggung perdana, melakukan Aspirasi pendapat di DPRD Kabupaten Garut yang mana, dalam perencanaan nya akan mengkritisi adanya Dugaan ruang milik jalan, yang masih diwilayah ruang lingkup Kabupaten Garut. SEcara kasat mata sudah dilakukan oleh milik BUMD dan pengusaha, swasta dan para Perusahaan lainya, yang mana terkait ruang milik jalan tersebut diatur oleh UU No 38 tahun 2004. Tentang jalan, serta Permen PUPR No 20 Tahun 2010, dan secara kasat mata menyangkut ruang milik jalan wilayah Kabupaten salah satunya merupakan tanggung jawab penyelenggara jalan melalui Dinas PUPR Binamarga Kabupaten Garut. Selain itu, dalam paska menjelang musim penghujan selain menyoroti tentang pemakaian ruang milik jalan, saya dan kawan kawan Aliansi mahasiswa menyoroti adanya Dugaan penyimpangan Estetika penggunaan Daerah aliran sungai yang dinilai terindikasi dugaan pelanggaran dalam poin undang-undang No 32 Tahun 2012. Tentang pengelolaan larangan adanya aktivitas di daerah aliran sungai, oleh berbagai Aktivitas pembangunan yang sudah jelas-jelas merupakan tanggung jawab dari Dinas PUPR pusat dan Kabupaten Garut, tidak cukup alasan selaku para pejabat fungsional, apalagi memasuki paska musim penghujan, merupakan salah satu persiapan etos kerja Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi bencana banjir,” ungkap Yudi salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara Kab Garut.

Selain menyoroti tentang pemakaian ruang milik jalan oleh beberapa perusahaan diwilayah Kabupaten Garut, menurut hasil wawancara para awak media Penajournalis dan lintangpena, dengan beberapa nara sumber yang dihimpun dari Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara akan mengkritisi praktik Dugaan Pungutan liar yang diduga masih terjadi diruang lingkup PUPR. Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Aliansi mahasiswa macan pusaka Nusantara hal dugaan tersebut, tentunya dengan dasar-dasar kepeduilian, jika aspirasi yang disampaikan tidak dilengkapi dengan beberapa bukti-bukti hasil kajian dan hasil investigasi kami dilapangan secara Rasional dan Logika tidak mungkin terjadi perencanaan Audiensi. Harapan nya apapun bentuk Dugaan, yang nanti disampaikan secara garis besarnya Aliansi Mahasiswa Macan Pusaka Nusantara, tentunya sudah mempersiapkan solusi, dan jalan keluar yang tentunya, metode tersebut dibuat semata mata sebagai kecintaan kawan-kawan Aliansi mahasiswa agar atap Dinas PUPR khusus nya dilingkungan Kabupaten Garut untuk kedepan nya lebih baik dan disiplin terutama bagi setiap pejabat pungsional. Dituntut kemampuan dalam integritas, dan kualitas etos kerja, karena menurut pandangan dari wakil Aliansi mahasiswa macan pusaka nusantara mereka itu pada hakekatnya mempunyai pertanggung jawaban atas jabatan nya terhadap masyarakat diwilayah Kabupaten Garut

(Tim Penajournalis Garut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *