Warga Pangkalan Siata Berharap Dana BUMDES Dikembalikan, Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat, Etika dan Etitut Kades T Silalahi Dipertanyakan 

 

Lintangpena.com LANGKAT, 24 OKTOBER 2026 — Pemerintah terus berupaya mendorong program kemandirian usaha di wilayah pedesaan guna memperkuat perekonomian masyarakat desa agar tumbuh menjadi ekonomi yang mandiri. Untuk mendukung hal itu, pemerintah pusat menerapkan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa di Indonesia.

Bacaan Lainnya

 

Namun ironisnya, di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, justru muncul dugaan dana BUMDes dimanfaatkan oleh kelompok oknum‑oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat tim awak media mendatangi kantor desa pada Rabu (21‑10‑2026) pukul 15.00 WIB — yang masih termasuk jam kerja kantor — tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat tugas.

 

Saat tim media terus berusaha mencari keterangan dari perangkat desa, tak lama kemudian Kepala Desa T. Silalahi muncul di sebuah warung kopi. Yang menjadi sorotan adalah etika dan etitut sang Kepala Desa saat menghampiri awak media, yaitu hadir tanpa mengenakan baju resmi maupun pakaian layak, hanya mengenakan celana panjang hitam saja. Hal ini dinilai banyak warga sebagai kurangnya kesopanan dan tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang pantas bagi pejabat desa.

 

Terkait dugaan pengelolaan dana BUMDes tersebut, Kepala Desa T. Silalahi menyampaikan keterangan kepada awak media: “Penyaluran dana BUMDes sebesar Rp 154 juta, sudah dikembalikan sebesar Rp 100 juta, itu pasti uang BUMDes kami,” ujarnya. Lebih lanjut ia menyebut, “Sama Pak Jia ada Rp 2 juta atau Rp 3 juta yang belum dikembalikan.”

 

Sementara itu, Mentari selaku Kaur Umum Desa Pangkalan Siata menjelaskan bahwa pada masa jabatan Kepala Desa sebelumnya, dana BUMDes telah dicairkan dalam dua tahap dan dialokasikan sebagai modal usaha.

 

Dari sisi warga, salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap dana yang belum dikembalikan segera disetorkan kembali, dan kasus ini dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat. “Sementara kasih peringatan saja, dan dana harus dikembalikan, dan dilaporkan ke Inspektorat aja. Kalau dana dikembalikan tidak usah sampai ke jalur hukum,” harap warga tersebut.

 

Di tempat terpisah, Pak Jia selaku Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengakui mengetahui dana BUMDes tersebut telah dicairkan, namun tidak mengetahui secara rinci untuk usaha apa dana tersebut dipergunakan.

 

 

 

Peliput: Adi Tonang

Tim Redaksi Penajournalis.com

 

Hotline Pengaduan dan Hak Jawab: 0821‑1758‑6761

Editor: Fuad

 

#DugaanPengelolaanBUMDes #PangkalanSiata #Langkat #TransparansiDesa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *