Lintangpena.com SERANG – Emie, warga Padang Kandis, Kabupaten Belitung, menyatakan akan melaporkan suaminya, Arsya, ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Emie menuturkan perubahan sikap suaminya terlihat jelas sejak ia dipercaya menangani keuangan di PT Mekaleksi Surya Pratama. Kini Arsya diduga terlibat dalam aktivitas judi daring serta menjalin hubungan di luar nikah dengan seorang wanita bernama Mutiara Zahra.
Tak hanya itu, keduanya juga dituduh menyebarkan informasi tidak benar yang merusak reputasi Emie di lingkungan tempat tinggal. Sebagai dasar pengaduan, Emie mengaku memiliki bukti berupa rekaman percakapan dan foto.
Setelah gagal berkomunikasi dengan suami maupun meminta bantuan pihak perusahaan tempat Arsya bekerja, Emie memutuskan menempuh jalur hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Arsya, Mutiara Zahra, maupun manajemen perusahaan terkait tuduhan tersebut.
Catatan Redaksi: Semua pernyataan dalam berita ini berdasarkan keterangan pelapor dan bersifat dugaan sampai ada kepastian hukum. Pihak yang bersangkutan berhak menyampaikan klarifikasi.
Asep Riana
Editor: Nurhidayah







