Kasatpol PP Kabupaten Batang Respon Cepat Tertibkan Satu Warung Masih Berdiri dan Beroperasi di Banyuputih

Lintangpena.com KABUPATEN BATANG, JAWA TENGAH Jum’at 9 Januari 2026 – Setelah berita tentang keberadaan salah satu warung yang diduga tidak sesuai peraturan pasca penertiban warung liar dan warung remang-remang (warem) yang dilakukan Bupati Batang viral di beberapa media online dengan judul “Pasca Bupati Batang Lakukan Penertiban Warem di Banyuputih, Satu Warung Masih Berdiri dan Beroperasi” pada tanggal 8 Januari 2026, Kasatpol PP Kabupaten Batang Drs Haryono M.M segera mengambil tindakan dan merespon cepat laporan informasi yang disampaikan oleh awak media.

Kasatpol PP langsung berkoordinasi dengan Kabid Gakda Pol PP Bibet Wiwia Reno dan bersinergi dengan Camat Banyuputih PURMONO, S.STP. Ketika ditanya mengenai perkembangan tindak lanjut terhadap warung yang berada di dekat PT Wanho, Kasatpol PP Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim yang terdiri dari Kabid Gakda Pol PP, Camat Banyuputih, Kades Sembung, dan beberapa petugas lainnya untuk meninjau TKP dan memberikan pengarahan di kantor Kecamatan Banyuputih.

Bacaan Lainnya

“Sudah mas besuk mau di bongkar sendiri, tadi sudah di panggil satpol PP, Camat sama pak Kades Sembung,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa pemilik warung akan melakukan pembongkaran secara mandiri pada hari Sabtu, 10 Januari 2026.

Sementara itu, M Bakara selaku Ketua DPD GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi kinerja dan respon cepat dari Kasatpol PP Kabupaten Batang beserta jajarannya, serta Camat Banyuputih dan Kades Sembung. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI yang telah mendukung pemberitaan awak media terkait laporan warung tersebut.

Pihak terkait mengimbau warga Kabupaten Batang agar tidak ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran Perda maupun tindak kejahatan baik konvensional atau lainnya kepada pihak berwenang.

M Bakara

Editor: Nurhidayah 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *